Bandar Lampung (LB): Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak semata-mata dipicu fenomena iklim seperti El Nino. Perubahan tata guna lahan, kerusakan ekosistem gambut, hingga kebijakan pengelolaan sumber daya alam dinilai turut membentuk kerentanan kawasan terhadap kebakaran.
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Humas Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Teater Room Gedung Academic & Research Center UIN RIL, Senin (2/11/2026).
Mengusung tema “Mengurai Akar Karhutla melalui Penguatan Tata Kelola Hutan dan Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan”, diskusi ini menghadirkan Kepala Departemen Organisasi Eksekutif Nasional WALHI Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif WALHI Lampung Irfan Tri Musri, dan akademisi UIN RIL Dr. Fathul Mu’in, M.H.I. Diskusi dipandu Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL Novrizal Fahmi.
Tubagus Soleh Ahmadi menilai persoalan karhutla di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Ketimpangan penguasaan lahan dan orientasi kebijakan kehutanan yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dinilai turut memengaruhi tata kelola hutan hingga saat ini.
“Persoalan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini terjadi di Indonesia tidak terlepas dari sejarah kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Selama agenda dekolonisasi kita belum tuntas, persoalan dalam tata kelola hutan akan terus terjadi. Hal ini karena kebijakan yang dibuat belum menyelesaikan persoalan mendasar terkait penguasaan sumber daya alam,” ujarnya.

UIN RIL – WALHI membedah akar penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ia menekankan pentingnya keadilan lingkungan melalui pemerataan penguasaan sumber daya alam, pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta tanggung jawab negara dalam memulihkan kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengingatkan agar El Nino tidak dijadikan satu-satunya penjelasan atas terjadinya karhutla. Menurutnya, kondisi kawasan yang rentan terbakar justru terbentuk jauh sebelum api muncul, terutama akibat perubahan tata guna lahan dan kerusakan ekosistem gambut.
“Kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya dikaitkan dengan fenomena El Nino. El Nino memang menjadi salah satu penyebab, tetapi bukan aktor utama. Kerentanan kawasan terhadap kebakaran sebenarnya sudah terbentuk jauh sebelum kebakaran terjadi, salah satunya akibat perubahan tata guna lahan dan kondisi ekosistem gambut yang mengalami kekeringan,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, pembangunan kanal untuk mengeringkan lahan gambut menyebabkan kandungan air di dalam tanah berkurang. Kondisi tersebut membuat gambut semakin rentan terbakar ketika tersulut api.
Selain persoalan gambut, pemanfaatan lahan melalui pemberian izin konsesi perkebunan dan kehutanan juga perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan karhutla.
Dari perspektif keagamaan, akademisi UIN RIL Dr. Fathul Mu’in mengajak peserta melihat persoalan kerusakan lingkungan melalui ajaran Islam. Ia menjelaskan, penebangan pohon dan pembakaran hutan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan manusia maupun hewan.
Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya menjaga kelestarian alam. Salah satunya melalui hadis tentang keutamaan menanam pohon yang manfaatnya dapat dirasakan makhluk hidup lainnya dan bernilai pahala bagi orang yang menanamnya.
Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari refleksi World Ecology Day sekaligus rangkaian peringatan Dies Natalis ke-58 UIN RIL.
Selain diskusi, kedua lembaga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN RIL dan WALHI. Kerja sama tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara WALHI Lampung dan Fakultas Sains dan Teknologi UIN RIL.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pengembangan kajian, penelitian, dan berbagai kegiatan akademik di bidang lingkungan hidup.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RIL Bambang Budiwiranto, S.Ag., M.Ag., Ph.D., yang membuka kegiatan tersebut, berharap kerja sama dengan WALHI tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi diwujudkan melalui program konkret dan berkelanjutan.
“Harapannya, kerja sama ini tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan. Kami ingin memanfaatkan jaringan yang dimiliki WALHI sekaligus belajar mengenai kerja-kerja advokasi agar kebijakan lingkungan dapat berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Bambang juga menilai pengalaman WALHI dalam advokasi kebijakan lingkungan dan luasnya jaringan organisasi tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran bagi sivitas akademika UIN RIL.
Menurutnya, komitmen UIN RIL sebagai Green Campus tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan fisik dan penataan lingkungan kampus. Komitmen tersebut juga harus diperkuat melalui kajian akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Melalui kerja sama ini, UIN RIL berharap dapat memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong kebijakan dan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (ril)
Tidak ada komentar