x

Wartawan di Tuba Nyaris Dibunuh, JMSI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Kasus Ini

waktu baca 2 minutes
Kamis, 3 Sep 2026 11:00 0 47 admin

Tulang Bawang (LB): Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang, Suhirmansyah, mengecam keras peristiwa percobaan pembunuhan menggunakan senjata api (senpi) terhadap dua wartawan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Suhir mengatakan peristiwa kekerasan ini dinilai sebagai ancaman sangat serius bagi kebebasan pers dan keselamatan kerja jurnalis di lapangan.

“Percobaan pembunuhan terhadap wartawan yang terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, di wilayah Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, adalah bentuk tindakan kriminal yang sangat serius, apalagi pelaku diduga menggunakan senjata api (senpi),” ucap Suhirmansyah, Kamis (3/9/2026).

Suhirman dengan tegas mengatakan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Oleh sebab itu, dia mendesak Polres Tulang Bawang bergerak cepat menangkap pelaku dan semua yang terlibat dan mengusut demi tegaknya keadilan.

“Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi fisik maupun ancaman nyawa dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan kejahatan terhadap negara dan demokrasi,” tegasnya.

“Saya meminta Polri, dalam hal ini Polres Tulang Bawang segera menangkap para pelaku serta mengungkap dalang di balik insiden ini, dan mengusut izin kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” ujarnya.

Sebagai bentuk solidaritas antarsesama insan pers, dia juga mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers di Lampung, khususnya di Tulang Bawang, untuk tetap solid mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Demi solidaritas para pelaku pers, saya atas nama Ketua JMSI Tulang Bawang mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers di Lampung, khususnya Tulang Bawang, untuk tetap solid mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

“JMSI Tulang Bawang juga akan memberikan pendampingan hukum, dan memantau langsung perkembangan penanganan kasus ini di kepolisian, agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA