Lampung Timur (LB): Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, membentuk tim fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau lebih dikenal dengan CSR, dalam Sosialisasi Perda 07 tahun 2022 dan persiapan pembentukan forum TSP kabupaten Lampung Timur, Rabu (11/2/2026).
Tujuan pembentukan tim ini adalah meningkatkan kolaborasi dan penyelarasan program CSR degan prioritas pembangunan daerah. Dampak CSR diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
”TSP atau CSR bukan sekedar kewajiban, tapi kemitraan strategis pemerintah dan dunia usaha,” kata Bupati Ela Siti Nuryamah.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada CSR yang telah mendukung pembangunan daerah dan melaksanakan berbagai program CSR kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
Dengan adanya forum TSP, diharapkan dapat meningkatkan sinergi prioritas program pembangunan daerah 2026, antara lain pengembangan sarpras umum, pemberdayaan sosial, bantuan disabilitas, bantuan fakir miskin, pendidikan dan pelatihan, serta bantuan korban bencana. (*)
Tidak ada komentar