Pesawaran (LB): Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online (Judol) dan Penyebaran Berita Hoaks di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 yang dilaksanakan Kodim 0421/Lampung Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Diskominfotiksan Pesawaran, Ihsan Taufiq; Sekretaris Desa Tanjung Rejo, Abdul Rohman; perwakilan Kodim 0421/Lampung Selatan, Budi Hartawan; tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Intan Baiduri, S.IP., pranata Humas Ahli Muda yang membawakan materi tentang “Pencegahan Penyebaran Hoaks di Era Digital”, serta Firman Falani, S.Kom., M.M., pranata Komputer Ahli Muda yang menyampaikan materi “Pencegahan Judi Online”. Peserta kegiatan adalah warga dan perangkat Desa Tanjung Rejo.
Dalam sambutannya, Ihsan Taufiq menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap persoalan sosial yang berkembang di ruang digital, khususnya judi online dan hoaks.
“Melalui sesi pemaparan dan diskusi, masyarakat diharapkan dapat berbagi pengalaman lebih dalam mengenai kedua persoalan tersebut dan mampu mengambil langkah pencegahan secara mandiri,” ucap Ihsan Taufiq.
Dalam pemaparannya Firman menjelaskan judi online tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga.
“Berbagai kasus bahkan menunjukkan pelaku mengalami kerugian finansial, terlilit utang, hingga memicu konflik rumah tangga,” jelas Firman.
Sementara itu, Intan Baiduri mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan, memecah persatuan, bahkan memicu konflik sosial.
“Kita harus selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum membagikannya, guna menciptakan suasana yang kondusif dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Melalui program nonfisik ini, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tapi juga memperkuat ketahanan sosial dan moral masyarakat dalam menghadapi tantangan di era digital. (*/Red)
Tidak ada komentar