x

Buntut Ngomong ‘Cukup Aku Aja yang WNI, Anak-Anakku Jangan’, DS Diblacklist Menkeu, Suami Diperiksa LPDP

waktu baca 4 minutes
Selasa, 24 Feb 2026 21:48 0 765 admin

Foto: Instagram Sasetyaningtyas

Bandar Lampung (LB): Nasi sudah menjadi bubur, begitulah yang dialami influencer sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS).

Buntut ucapannya “Cukup Aku Aja yang WNI, Anak-anakku jangan” yang dia unggah di akun Instagram @sasetyaningtyas, Dwi Sasetyaningtyas diblacklist oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Tidak hanya itu suaminya yang juga alumni penerima beasiswa LPDP, diperiksa dan diminta mengembalikan anggaran beasiswa yang diterima berikut bunganya.

Dalam video yang viral, DS memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya selembar surat dari Home Office Inggris.

‎Surat itu menyatakan anak keduanya, resmi menjadi warga negara Inggris. Dia juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.‎‎

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,” ujarnya.

‎‎”Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” lanjutnya.‎‎

Ia kemudian mengatakan anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing.

‎‎”I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.

‎‎Namun kini video tersebut sudah dihapus dan tidak ada lagi di akun Instagram @sasetyaningtyas yang memiliki lebih 100 ribu pengikut.

Buntut dari video tersebut, warganet pun geram atas pernyataan perempuan yang akrab disapa Tyas itu, karena dianggap merendahkan masyarakat Indonesia. Netizen menganggap Tyas bak ‘kacang lupa kulit’ sebab merendahkan negara kelahirannya, tetapi secara bersamaan juga menerima beasiswa LPDP yang notabene berasal dari program pemerintah.

Pasca viralnya video tersebut, Tyas pun meminta maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya atas ucapannya tersebut.

“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat ‘cukup saja saja yang WNI, anak-anak saya jangan’, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut.”

“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan,” tulisnya pada Jumat (20/2/2026) lalu.

Berbuntut Panjang, LPDP Panggil Suami Tyas

Viralnya video tersebut ternyata bukan hanya berdampak kepada Tyas, tetapi juga terhadap keluarganya. Bahkan suaminya, Arya Iwantoro dipanggil pihak LPDP dan terancam harus mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya.

Berdasarkan keterangan resmi LPDP, Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya untuk mengabdi di Indonesia setelah menamatkan studi. “Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” tulis LPDP di akun resminya, Sabtu (21/2/2026).

LPDP menegaskan proses pendalaman terkait suami Dwi masih berlangsung. Jika terbukti belum memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa, Arya Iwantoro berpotensi dikenai sanksi termasuk kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diberikan.

“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh penerima penghargaan dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” tulis LPDP lagi.

LPDP juga menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan Dwi. Sebab, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial,” pungkas LPDP.

Di-Blacklist Menkeu dari Seluruh Instansi Pemerintahan

Belum berhenti, DS juga masih terus menghadapi sanksi lain buntut pernyataannya tersebut yakni dirinya akan dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist dari seluruh instansi pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan sanksi tersebut karena Tyas dianggap melakukan penghinaan terhadap negara.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian liat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP.

Dia menyebut, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.

“Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya,” tegas Purbaya.

Ia juga berharap ke depan para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.

“Saya harapkan ke depan, temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang enggak senang tapi jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ucap Purbaya.

“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
LAINNYA