x

‎2 Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025

waktu baca 2 minutes
Jumat, 17 Okt 2025 09:59 0 2354 admin

Bandar Lampung (LB): Dua naskah kuno asal Provinsi Lampung, yakni Naskah “Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita” dan “Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915″, berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

‎Kedua naskah tersebut dinilai memiliki nilai historis tinggi serta menggambarkan identitas dan kearifan lokal masyarakat Lampung tempo dulu.

‎Penghargaan bergengsi ini merupakan bentuk pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut. Keberhasilan ini merupakan hasil usulan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian warisan literasi dan budaya daerah.

‎Penetapan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi naskah nusantara sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa yang perlu dilestarikan.

NASKAH KUNO asal Lampung “Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915″, meraih sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

‎Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menegaskan pengarusutamaan naskah bukan sekadar formalitas, melainkan menempatkan manuskrip dan nilai-nilainya sebagai bagian utama dari kebudayaan dan pembangunan nasional.

‎“Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

‎Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 juga dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan berbagai pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari lembaga nasional maupun internasional. Acara ini menjadi wadah penting dalam memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno di Indonesia dan dunia.

‎Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.

‎”Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tapi juga menjadi motivasi untuk melestarikan dan mengenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas,” ujarnya.

‎Raihan ini diharapkan akan menambah semangat menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya bangsa terus tumbuh di kalangan masyarakat. (kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA