LAMPUNG BARAT (lampungbarometer.id): Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak, Kodim 0422/LB Serda Ali Idrus mendampingi aparat Pekon Negeri Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat memasang banner imbauan pencegahan Covid-19 hingga di pelosok desa, Rabu (8/4/2020).
Spanduk berisi imbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing (tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul/kegiatan yang melibatkan orang ramai) dan menjaga physical distancing (tidak melakukan kontak fisik) dipasang di seluruh wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh.
Menurut Serda Ali Idrus, pemasangan banner imbauan ini bertujuan memberi tahu masyarakat agar mengurangi interaksi sosial dan tatap muka langsung dengan orang lain.
“Saat ini spanduk imbauan pembatasan social distancing sudah kita pasang di selurun wilayah Koramil 0422-07, terutama di wilayah yang memang butuh perhatian, misalnya daerah yang kurang terjangkau seperti desa pedalaman,” ujar Serda Ali Idrus.
Serda Ali juga mengatakan, selain daerah pelosok banner imbauan masyarakat ini juga dipasang di pusat keramaian dengan harapan bisa mengurangi penyebaran virus Corona atau covid-19 yang kini menjadi pandemi, khususnya di lingkup Kabupaten Lampung Barat.
“Social distancing adalah mengurangi aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, serta mengurangi kontak tatap muka langsung. Termasuk menghindari bepergian ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti pasar, mall, dan tempat-tempat pelayanan publik,” katanya. (red).