Nasional

JMSI Lampung Sayangkan Pembahasan Eksklusif IKP Lampung

69
×

JMSI Lampung Sayangkan Pembahasan Eksklusif IKP Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menyayangkan eksklusifitas pembahasan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung yang digelar Dewan Pers di Hotel Santika, Bandar Lampung, Kamis 5 Desember 2024 lalu.

Dalam kegiatan itu, Dewan Pers hanya mengundang 10 pemimpin redaksi media di Lampung. Sementara substansi yang dibahas dalam pertemuan itu adalah IKP di Lampung yang sangat rendah.

“Forumnya terlalu sempit, sementara yang dibahas sebetulnya sangat penting untuk melibatkan masyarakat pers Lampung secara keseluruhan,” ujar Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan dalam keterangan kepada media, Sabtu (7/12/2024).

Apalagi, sambung Ahmad Novriwan yang biasa disapa Anov, dalam pemaparannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendorong agar berbagai lembaga pemerintah menjalin kerja sama dengan media-media profesional yang tercatat di Dewan Pers.

“Pernyataan Ketua Dewan Pers ini inkonsisten atau bertolak belakang dengan sikap yang diambil Dewan Pers dalam pembahasan IKP di Lampung. Dengan tidak mengundang media-media lain di Lampung yang telah tercatat sebagai media profesional di Dewan Pers, justru Ketua Dewan Pers mengirimkan pesan keliru kepada masyarakat luas. Seolah-olah di Lampung media yang peduli dengan profesionalisme karya pers hanya sedikit,” ucap Anov.

Dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia 2024, Provinsi Lampung berada di posisi ke-37 dari 38 provinsi. Dengan nilai 62,04 Lampung berada di atas Provinsi Papua Tengah yang mendapatkan nilai 61,34.

Ketika membahas masalah itu bersama 10 pimpinan redaksi di Lampung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan IKP di Lampung adalah tanggung jawab semua pihak. Untuk meningkatkan IKP di Lampung, dia menambahkan, perlu memberikan dukungan berupa kerja sama atau iklan hanya kepada media profesional.

“Karena dukungan kepada media profesional akan berpengaruh terhadap ekosistem pemberitaan di Lampung,” ujar Ninik.

Pernyataan Ninik ini, menurut Anov, sepintas memperlihatkan dirinya peduli pada IKP di Lampung. Namun, perlakuan Ninik pada media-media profesional lainnya di Lampung justru memperlihatkan dia tidak memberikan dukungan dan penghormatan pada masyarakat pers Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *