Pringsewu (LB): Puluhan anggota ormas yang tergabung FKPPI, KBPP Polri, PMII dan Laskar Sewu mendatangi Kantor Bawaslu Pringsewu dan menyerahkan Surat Pernyatàan Menolak Money Politik, Kamis (21/11/2024).
Surat pernyataan diserahkan Deni Wijaya, juru bicara perwakilan elemen masyarakat dan diterima langsung Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi.
Dalam pertemuan ini, kelompok pemuda berseragam loreng coklat dan hijau itu meminta Bawaslu Pringsewu bersikap tegas terhadap pelaku money politik di Pilkada Pringsewu 2024. Mereka juga sepakat membentuk Satgas Anti Politik Uang dan membentuk posko-posko anti money politik di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani para perwakilan ormas tersebut dijelaskan berdàsarkan Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, mereka menyatakan mendukung Pilkada Pringsewu 2024 dengan cara yang demokratis, bersih, dan tanpa praktik money politik.
Beberapa poin yang disebutkan dalam surat tersebut di antaranya: menolak segala bentuk praktik money politik, berkomitmen mengawasi dan melaporkan setiap tindakan terkait money politik di wilayah Pringsewu, mengajak masyarakat turut berpartisipasi menciptakan lingkungan Pilkada yang sehat, adil, dan transparan serta siap berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaannya.
“Satgas Anti Politik Uang ini merupakan kesadaran langsung dari masyarakat untuk menjaga Pilkada Pringsewu yang sportif dan tidak dinodai isu-isu penyesatan dan anti politik uang,” ucap Deni.
Menanggapi ini, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi mengucapkan dikatakan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan terhadap pelaksanaan Pilkada. Dia juga menyampaikan Bawaslu Pringsewu selalu menjunjung aturan yang sudah ditetapkan.
“Saya berterima kasih kepada keluarga besar TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya atas dukungannya terhadap pemberantasan money politik dan tindakan politik lainnya yang berbau SARA,” ujar Suprondi. (Andi)