Bandar Lampung (LB): Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Lampung Angkatan Tahun 2023 merasa galau karena tak kunjung dilantik dan menerima SK sebagai guru P3K.
Sempat mendapat angin segar akan menerima SK pada 6 Mei 2024, ribuan guru P3K Provinsi Lampung Angkatan 2023 mengaku kecewa karena ternyata informasi tersebut hanya hoaks, sebab sampai hari ini tidak kunjung ada kejelasan terkait jadwal pelantikan tersebut.
Salah satu guru PPPK yang bekerja di salah satu SMK di Bandar Lampung berinisial IN, kepada lampungbarometer.id menceritakan sempat mendapat informasi melalui grup Telegram yang mengabarkan tentang pembagian SK dan pelantikan yang akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024.
Selain jadwal pembagian SK, ujarnya, dalam informasi yang tersebar tersebut juga disebutkan bahwa para guru PPPK yang akan dilantik harus mengenakan seragam dan atribut yang sudah ditentukan; untuk pria mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang warna hitam serta sepatu pantofel warna hitam, sedangkan untuk wanita memakai kemeja lengan panjang warna putih dan rok warna hitam.
“Dalam informasi yang sudah tersebar massif di kalangan guru P3K itu kami juga diminta mengenakan pin dan ikat pinggang Korpri serta disuruh membawa meterai 10.000 sebanyak 2 lembar. Kalau tidak salah pengumuman itu disampaikan pada 26 April 2024. Tahu-tahu pada Tanggal 30 April 2024 ada pengumuman lagi yang mengatakan agenda tersebut mundur,” ungkap IN, Jumat (3/5/2024).
Dia juga mengungkapkan beberapa rekannya yang berasal dari kabupaten sudah sempat booking kamar hotel di Bandar Lampung sebagai tempat menginap saat pelantikan.
“Beberapa teman saya yang tinggal di Kabupaten bahkan sudah booking kamar hotel di Bandar Lampung sebagai persiapan. Jadi setelah menerima pengumuman tentang pelantikan, mereka langsung pesan kamar hotel. Tapi nyatanya hari ini semua belum jelas. Entah kami ini mau dilantik kapan,” ujarnya kesal.
“Kami berharap segera dilantik dan mendapat SK supaya nasib kami ini jelas. Kami ini cuma guru honorer yang digaji Rp 1 juta setiap bulan,” imbuhnya.
Kepada lampungbarometer.id dia juga mengeluhkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung yang dianggap lambat dan berharap Gubernur Lampung peduli dengan nasib mereka.
“Kami ini kan guru P3K Angkatan 2023 jumlah keseluruhannya 4.970 orang kalau tidak salah. Kami dinyatakan lulus pada November 2023, tapi sampai hari ini belum jelas kapan kami ini akan dilantik dan terima SK. Bukan hanya status yang belum jelas, tapi gaji kami juga belum ada kejelasan. Kami minta Pemerintah Provinsi Lampung lebih memperhatikan nasib kami guru P3K ini,” cetusnya.
Guru P3K Provinsi Lampung lainnya berinisial BR juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut BR, dia dan rekan-rekannya sudah menerima kabar terkait jadwal pelantikan yang diagendakan pada 6 Mei 2024, tapi kemudian diralat dan diundur tanpa diberi waktu.
“Tentu kami kecewa dan menyesalkan. Apalagi informasinya sudah nyebar di grup Telegram, tapi nyatanya kami kena prank,” ujar BR.
“Awalnya kami terima info di grup akan ada pelantikan, tapi kemudian katanya diundur karena ada yang berkasnya belum lengkap sehingga menunggu semua berkas lengkap. Namun, saat semua berkas sudah lengkap, jadwal pelantikan tidak kunjung ada kepastian,” ucapnya.
Dia juga mengaku heran atas lambatnya pelantikan dan pembagian SK guru P3K Provinsi Lampung, padahal guru P3K di beberapa kabupaten telah menerima.
“Sepupu saya di Kabupaten Way Kanan sudah terima SK, juga teman saya di Kabupaten Lampung Utara katanya sudah dapat juga. Ini malah Provinsi kok masih belum jelas pelantikan dan pembagian SK-nya kapan,” lirihnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dirilis pihak BKD Provinsi Lampung belum memberi tanggapan. (M. Aritonang)