Info UnilaPendidikan

Unila Audiensi dengan Pemkab Pesawaran dan Pemkot Metro Terkait Program KKN

69
×

Unila Audiensi dengan Pemkab Pesawaran dan Pemkot Metro Terkait Program KKN

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Universitas Lampung melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Sentra Kuliah Kerja Nyata (KKN) beraudiensi dengan Pemkab Pesawaran dan Pemkot Metro dalam rangka koordinasi Program Kerja Pengabdian Kepada Masyarakat.

Audiensi dilaksanakan pada 20 Juni 2023 di Kota Metro dan 28 Juni 2023 di Kabupaten Pesawaran. Rombongan Unila yang diketuai Ketua LPPM Dr. Habibullah Jimad, S.E. M.Si., Sekretaris LPPM Suparman Arif, S.Pd., M.Pd., Ketua Sentra KKN Dr. Helvi Yanfika S.P., M.E.P., dan tim sentra KKN disambut Sekda Kabupaten Pesawaran Wildan dan Kepala Bappeda Kota Metro Anang Risgiyanto beserta jajaran.

Dr. Helvi Yanfika menyampaikan audiensi ini bertujuan menyelaraskan Program Kerja Pengabdian Kepada Masyarakat dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Selain mendistribusikan mahasiswa di tiga kabupaten di Lampung, Unila pada periode ini mengikuti tiga Program KKN yaitu KKN Siger Berjaya, KKN Reguler, dan KKN Tematik, yang tersebar di delapan kabupaten di Lampung dan lima kabupaten di luar Lampung.

“Untuk program KKN Siger Berjaya, Unila mengirimkan 777 mahasiswa dari delapan fakultas ke tiga kabupaten di Lampung yakni 112 mahasiswa di Pesawaran, 447 di Lampung Tengah, dan 112 di Tanggamus,” ungkap Helvi Yanfika.

“Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal daerah,” imbuhnya.

Selain melaksanakan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Tim Sentra KKN Unila melakukan audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro. Tim sentra KKN disambut Kepala Bapedda Kota Metro untuk membahas program kerja pengabdian yang dapat dikerjasamakan bersama Unila. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *