Pesawaran (LB): Polres Pesawaran akan mendirikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Perencanaan Penetapan Kampung Bebas Narkoba di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong yang dihadiri Asisten 2 Pemkab Pesawaran Marzuki Ali, Kepala Badan Kesbangpol Sukur, Plt. Camat Kedondong Irwan Rosa, Kades Kedondong M. Fadli, Ketua Karang Taruna Kabupaten Pesawaran Nurul Azmi dan masyarakat.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Resnarkoba AKP Widodo Prasojo, mengatakan pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta meminimalisasi peredaran narkoba melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang merupakan salah satu program Presiden Jokowi dan Kapolri,” ujarnya.
Kapolres, ucap Widodo, berharap dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Desa Kedondong, dapat dicegah dan juga upaya agar masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba
Dia juga menjelaskan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menggagas Program Kampung Bebas Narkoba sebagai salah satu langkah mengantisipasi serta meminimalisasi peredaran narkoba di Tanah Air yang pelaksanaannya dilakukan Polda, Polres dan Polsek jajaran.
“Kami harap ini bukan hanya seremonial, tapi betul-betul bentuk kepedulian masyarakat untuk bisa memberantas narkoba,” ujar Widodo.
“Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar di Indonesia saat ini, terutama bagi remaja dan generasi muda. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk lebih aktif turut mencegah dan memberantas narkoba serta membantu Polri dengan memberi informasi terkait penyalahgunaan barang haram tersebut,” pungkasnya. (hms/red)