Bandar Lampung (LB): Sekdaprov Lampung diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudy Syawal Sugiarto, membuka Rapat Pembahasan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Prioritas di Provinsi Lampung, di Aula BPBD Provinsi Lampung jl. Gatot Soebroto, Senin (17/7/2023).
Dia mengatakan penyusunan dokumen rencana kontijensi bencana prioritas merupakan wujud kesiapsiagaan dan upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Terdapat tiga fase utama dalam pelaksanaan penanganan bencana; Pra Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana yang merupakan serangkaian tahapan yang memerlukan penanganan bersama-sama.
Kegiatan yang digelar dua hari tersebut 17-18 Juli membahas rencana Kontijensi Bencana Prioritas di Provinsi Lampung, dengan dua isu utama, yaitu bencana tsunami dan tanah longsor.
“Tsunami merupakan bencana on-site (tidak dapat diprediksi), untuk Provinsi Lampung wilayah yang menjadi perhatian adalah wilayah di sepanjang pesisir pantai.
Sekdaprov dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung menekankan dalam setiap bencana hendaknya selalu mengutamakan ketepatan dan kecepatan respon dalam penanganannya yang dikerjakan secara bersama.
Pemahaman masyarakat tentang ancaman dan penanganan bencana alam merupakan hal penting yang menjadi salah satu faktor yang dapat meminimalisasi jatuhnya korban jiwa, sosialisasi kebencanaan agar dapat dilakukan secara massif dan terus menerus sebagai upaya memberi pemahaman masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan pencegahan, mitigasi, penanganan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi jika terjadi bencana.
“Momen ini hendaknya dapat dimanfaatkan secara efektif untuk dapat saling belajar, bekerja bersama untuk kepentingan penanggulangan bencana di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Januari 2023, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dengan resiko menengah – tinggi longsor di wilayah Provinsi Lampung adalah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan, sedangkan untuk wilayah lain yang juga berpotensi terjadi bencana longsor adalah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat Pringsewu, Tanggamus dan Bandar Lampung.
Dalam sesi diskusi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Barat, Padang Priyo Utomo menyampaikan pada 2022 terdapat 165 titik bencana dengan 80 % merupakan bencana alam longsor.
Menurut Padang peran media sosial menjadi hal strategis dan penting dalam setiap kejadian bencana, disemininasi informasi melalui medsos dinilai akan jauh lebih efektif menginformasikan kejadian secara cepat kepada masyarakat serta ketepatan dan kecepatan dalam penanganan.
“Medsos jika digunakan dengan bijak dan tepat akan memberikan dampak positif yang luar biasa, contohnya saat terjadi bencana di Kabupaten Lampung Barat beberapa waktu lalu, sebaran informasi melalui medsos terjadi karena adanya keaktifan dari penggiat medsos dan masyarakat sehingga informasi bencana yang terjadi dapat segera diketahui oleh masyarakat lainnya,” ujarnya. (kmf)