Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Harap Pemprov Raih Kategori Baik Penilaian Penerapan Sistem Merit 2023

98
×

Gubernur Lampung Harap Pemprov Raih Kategori Baik Penilaian Penerapan Sistem Merit 2023

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat meraih Kategori Baik Penilaian Penerapan Sistem Merit pada 2023.

Harapan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur membuka kegiatan audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (1/8/2023).

Fahrizal juga mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi acara yang diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung itu. Dia menjelaskan Sistem Merit merupakan sebuah sistem yang anti diskriminasi.

Hal tersebut disebabkan penerapan sistem ini berdasarkan hal yang objektif, seperti halnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

“Hal ini menandakan semua orang memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Menurut Fahrizal, hal hal tersebut akan berdampak baik dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti meningkatnya indeks efektifitas pemerintahan, mencegah praktik KKN, serta meningkatkan reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN.

“Terdapat tiga fungsi utama yang harus dijalankan seorang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Jika tiga hal tersebut tidak dapat dicapai maka kita tidak akan bisa meraih tujuan Indonesia Emas 2024,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap ASN dapat meningkatkan kompetensi sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi/fungsional, maupun jabatan yang lain.

Selanjutnya dia menyampaikan secara garis besar Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan Sistem Merit sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Hal tersebut tercermin dari penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 mendapat kategori Baik.”

Fahrizal menyampaikan harapan Gubernur Lampung agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bersinergi untuk mendapatkan penilaian yang lebih tinggi, yaitu Sangat Baik.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah mengakselerasi dan mengoptimalkan pencapaian target nasional. Selanjutnya Sistem Merit menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong tata kelola pemerintah yang baik agar semua perangkat daerah di instansi pemerintah dapat menerapkan sistem merit.

Hadir dalam kesempatan ini Komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II beserta jajaran.

Peserta kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung atau yang mewakili dan Kepala BKD/BKPSDM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (adp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *