Bandar Lampung (LB): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan petikan SK Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 di Gedung Pusiban, Kamis (8/6/2023).
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada P3K yang telah mengikuti proses seleksi secara akuntabel, terbuka dan transparan dengan beberapa tahapan seleksi, yaitu pendaftaran dan seleksi administrasi secara online pada 3 November 2022-23 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada 7 Desember-10 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Cusnunia Chalim mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah melewati tahap seleksi dan berhasil lulus sehingga mendapatkan SK pengangkatan menjadi P3K.
“Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi P3K yang telah diangkat karena bukan sekadar soal menjadi pegawai Pemerintah, tetapi karena di hadapan Bapak dan Ibu saat ini Insy Allah terbentang luas ladang pahala dengan pengabdian dalam menyelamatkan nyawa orang lain,” ucap Wakil Gubernur.
Chusnunia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menyadari betapa pentingnya sumber daya manusia bidang kesehatan ini. Melihat betapa kompleksnya masalah dan tantangan di bidang kesehatan dengan adanya Covid-19 tahun sebelumnya yang menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya bidang kesehatan.
“Betapa pentingnya bidang kesehatan ini untuk menjadi perhatian utama, karena jika bidang kesehatan terguncang maka bidang yang lain juga akan ikut goyah. Oleh karena itu, saya mengucapkan syukur atas capaian kita hari ini dan terus kita lakukan pengabdian serta kerja terbaik untuk masyarakat Lampung,” ujarnya.
Sesuai hasil seleksi, Bidang Kesehatan Provinsi Lampung telah menetapkan 156 formasi tenaga kesehatan yang terdiri dari 8 dokter spesialis, 14 dokter umum, 4 bidan, 2 penata anestesi, 66 perawat, 15 penata labolatorium kesehatan, dan 47 penata pendukung kesehatan lainnya. (kmf/red).