Bandar Lampung (LB): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi langsung pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, Selasa (6/12/2022) yang dilaksanakan masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Lampung.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, S.H., M.H., Bawaslu provinsi Lampung mencatat beberapa kendala yang terjadi dalam proses pelaksanaan CAT Calon PPK Se-Provinsi Lampung.
Berdasar hasil pengawasan, teridentifikasi beberapa hal yang menjadi catatan dan kendala pelaksanan CAT Calon PPK se-Provinsi Lampung, di antaranya:
1. Di beberapa Kabupaten/Kota terdapat peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan Tes CAT tanpa ada pemberitahuan resmi atau informasi yang disampaikan kepada KPU.
2. Di beberapa kabupaten/kota terdapat peserta yang tidak bisa login pada server pelaksanaan tes, hal ini dikonfirmasi panitia karena kendala teknis signal yang lemah.
3. Terdapat masalah koneksi server dan jaringan pada komputer dengan keterangan 419 page expired di semua ruang tes CAT, hal ini terjadi di Bandar Lampung.
4. Komputer dapat diakses namun dalam kondisi jaringan yang lambat dan ruangan yang dapat digunakan hanya sebanyak 9 ruang, sedangkan 1 ruangan (ruang 8) tidak dapat melanjutkan tes CAT karena masalah koneksi dan server jaringan sehingga dilakukan perubahan waktu tes CAT dan peserta diinstruksikan untuk megikuti tes CAT bersama pelaksanaan tes CAT sesi 3 (tiga) pada Pukul 14.00 WIB. Hal ini terjadi di Bandar Lampung.
5. Terdapat Sesi Kedua dilaksanakan, dimulai Pukul 10.00 WIB namun baru berjalan 10 menit server down, seluruh peserta Sesi Kesua tidak dapat akses dan akhirnya test diundur menjadi Pukul 13.00 WIB karena server masih lambat pada sesi kedua dimulai Pukul 13.26 WIB. (Terjadi di Bandar Lampung).
6. Dalam pelaksanaan Tes Cat terjadi kendala down di awal pelaksanaan tes, diperkirakan selama 5 Menit. Hal tersebut karena penggunaan komputer secara bersamaan. (Terjadi di Lampung Timur).
7. Server gangguan/lemot, mempengaruhi waktu pelaksanaan CAT di sesi berikutnya. (Hal ini terjadi di Way Kanan).
8. Ada beberapa server yang bisa masuk, tapi saat peserta akan mengerjakan soal tidak ada kolom “SIMPAN dan LANJUT” sehingga peserta tidak bisa mengerjakan soal. Solusi dari KPU: menunggu peserta lain selesai, dan pindah komputer, dengan tidak memberi tambahan waktu. (Terjadi di Pesisir Barat).
9. Terdapat jaringan server lambat, beberapa komputer mati sendiri. Hal ini terjadi di Lampung Utara.
10. Pada saat peserta mengerjakan soal dan lanjut ke soal berikutnya, peserta terkendala loading yang terlalu lama untuk lanjut ke soal berikutnya sehingga memakan waktu. Dan pada saat mengerjakan soal server langsung down dan kembali ke menu login sehingga mengulang lagi untuk mengerjakan soal dari awal Kembali. (Terjadi di Tulang Bawang Barat).
Terhadap hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyampaikan pesan secara langsung saat pelaksanaan Tes CAT kepada jajaran KPU untuk mengantisipasi proses tes dengan memperhatikan ketersediaan dan kapasitas server dan kesedian komputer yang digunakan peserta. (Bawaslu)
Tidak ada komentar