Bandar Lampung

Hotman Minta KPK Periksa Pemkot Bandar Lampung Terkait Gaji Guru P3K

35
×

Hotman Minta KPK Periksa Pemkot Bandar Lampung Terkait Gaji Guru P3K

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (LB): Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta kepada KPK turun ke Kota Bandar Lampung untuk memeriksa pejabat Kota Bandar Lampung berkaitan dengan belum dibayarnya gaji guru P3K Kota Bandar Lampung selama 9 bulan.

Hal itu disampaikan Hotman saat menerima puluhan guru P3K Kota Bandar Lampung yang datang langsung ke Warung Kopi Johny di Jakarta untuk mengadukan nasib mereka, Senin (26/9/2022).

Mereka datang meminta bantuan pengacara kondang itu, karena merasa tidak menemukan cara lain terkait gaji mereka yang tidak kunjung dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

“Alhamdulillah pagi ini kami sampai di Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta untuk bertemu Bang Hotman. Bang Hotman tolong ke Kopi Johny Bang Hotman, kami guru P3K Kota Bandar Lampung teraniaya dan terzolimi Bang Hotman. Kami bekerja dari November Tahun 2021 tapi kami belum SPMT hingga hari ini sehingga kami belum gajian sampai hari ini. Sudah sekitar 9 bulan belum gajian. Bang Hotman tolong kami Bang Hotman,” ujar juru bicara rombongan guru P3K Kota Bandar Lampung sambil menunjukkan poster.

Selanjutnya dalam video lain yang juga tersebar di medsos, tampak guru P3K Kota Bandar Lampung bersama Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman menyatakan akan membantu guru P3K Kota Bandar Lampung tersebut. Hotman juga menyapa Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Nadiem Makarim, Kapolri, DPRD Kota Bandar Lampung dan Wali Kota Bandar Lampun. Selanjutnya dia meminta KPK untuk turun.

“Halo Pak Menteri Pendidikan junior saya Pak Nadiem Makarim, Halo Pak Menteri Dalam Negeri Pak Tito, Halo Wali Kota Bandar Lampung, Halo DPRD Bandar Lampung. Halo KPK, KPK kudu turun, katanya uang gaji para guru ini sudah turun dari kementerian keuangan, tapi sampai hari ini 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung, dan mereka tetap bekerja sampai hari ini,” ujar Hotman yang dikelilingi para guru.

Pengacara kondang ini tampak kaget ketika para guru menyampaikan mereka saat ini menerima gaji sebesar Rp150 ribu per bulan yang berasal dari dana BOS padahal Kementerian keuangan telah menurunkan dana untuk membayar gaji guru P3K Kota Bandar Lampung, yakni Rp43 miliar dan Rp38 miliar.

“Guru P3K Kota Bandar Lampung ini menerima gaji Rp150 ribu per bulan, padahal Kementerian Keuangan sudah menurunkan anggaran Rp43 miliar dan Rp38 miliar dengan kode R Market, artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya kecuali untuk menggaji guru,” ungkap Hotman Paris.

“Hotman 911 memohon kepada Menteri Dalam Negeri agar segera menurunkan Pak Irjen Kementerian Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendidikan untuk segera menurunkan Irjennya ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini. Juga kami mohon kepada KPK agar turun karena sudah ada transfer dari Kementerian Keuangan yang memang rencananya untuk menggaji mereka tapi sampai sekarang belum gajian,” tegas Hotman. (herdi/AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *