Foto: Dok. Setkab.go.id
JAKARTA (lampungbarometer.id): Jenderal Andika Perkasa resmi menjadi Panglima TNI setelah dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang digelar di Istana Negara secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Pelantikan Panglima TNI ini diawali pembacaan keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah yang dibacakan Jenderal Andika.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dengan Menko Polhukam Mahfud Md dan Menhan Prabowo sebagai saksi.
Setelah itu, Presiden menyematkan tanda pangkat dan jabatan serta tongkat komando kepada Jenderal Andika. Acara pelantikan Panglima TNI ini ditutup dengan kumandang Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. (*)