Pendidikan

Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran PPG Prajabatan Hingga 15 Juli

57
×

Kemendikbudristek Perpanjang Pendaftaran PPG Prajabatan Hingga 15 Juli

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (BAROMETER): Kemendikbudristek perpanjang pendaftaran PPG Prajabatan hingga 15 Juli 2022. Perpanjangan ini dilakukan karena ada penambahan dua bidang studi, yakni Geografi dan Sosiologi.

Mengutip Pengumuman dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/B1/GT.00.03/2022, PPG Prajabatan akan menambah dua bidang studi geografi dan sosiologi. Hal ini karena mempertimbangkan minat pendaftar serta kebutuhan pengajar.

“Dengan mempertimbangkan minat pendaftar dari bidang studi lain dan kebutuhan pemenuhan guru pada bidang studi tersebut, kami memberitahukan beberapa hal sebagai berikut, bidang studi yang dibuka mengalami penambahan, yakni bidang studi Geografi dan Sosiologi dengan daftar linieritas terhadap Program Studi S1/D-IV.

Dengan adanya penambahan 2 bidang studi tersebut, masa pendaftaran seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 diperpanjang sampai 15 Juli 2022 Pukul 23.59 WIB,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut seperti dikutip barometer.id, Senin (11/7/2022).

Kedua bidang studi ini ditujukan untuk siswa SMA dan SLB. Jadi, pendaftar nantinya akan ditempatkan pada kedua jenjang tersebut.

Adapun persyaratan latar belakang pendidikan untuk kedua bidang studi ini adalah:

Geografi
Pendidikan Geografi
Geografi

Sosiologi
Pendidikan Sosiologi
Pendidikan Sosiologi dan Antropologi
Pendidikan Sosiologi Antropologi
Sosiologi

Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari 4,00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Cara Mendaftar PPG Prajabatan 2022

  1. Mendaftar melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif
  2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar
  3. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.
  4. Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB
  5. Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
  6. Membayar biaya PPG Prajabatan
  7. Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB
  8. Melaksanakan tes substantif
  9. Memantau pengumuman tes substantif di SIMPKB
  10. Memantau pengumuman jadwal tes wawancara
  11. Mengikuti tes wawancara secara daring/online
  12. Memantau pengumuman hasil tes wawancara
  13. Apabila lulus tes wawancara, maka penempatannya akan diproses sesuai bidang studi yang dipilih
  14. Melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti program di perguruan tinggi yang ditentukan melalui aplikasi SIMPKB
  15. Memantau pengumuman daftar mahasiswa yang mengikuti PPG Prajabatan

Nah, bagi sahabat Barometer yang tertarik, buruan mendaftar ikuti petunjuknya. Semoga informasi ini bermanfaat. (*/AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *