Pemprov Lampung

Cegah KKN, Sekda Provinsi Lampung Ajak ASN Ikut Berpartisipasi dalam WBS

38
×

Cegah KKN, Sekda Provinsi Lampung Ajak ASN Ikut Berpartisipasi dalam WBS

Sebarkan artikel ini

Cegah KKN, Sekda Provinsi Lampung Ajak ASN Ikut Berpartisipasi dalam WBS

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id):
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengajak ASN Pemerintah Provinsi Lampung berpartisipasi dalam whistle blowing system (WBS) untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal itu disampaikan Fahrizal pada acara Sosialisasi Rencana Implementasi Whistle Blowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi di Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/11/2021).

“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari perjanjian kerja sama (PKS) antara KPK RI dan Pemprov Lampung terkait penanganan pengaduan tindak korupsi dalam upaya pemberantasan tindak korupsi,” ucapnya.

Fahrizal menjelaskan WBS merupakan sistem yang menguji atau memvalidasi laporan sebagai bentuk penanganan pengaduan masyarakat yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan tindak pidana korupsi (TPK).

“Sosialisasi rencana implementasi WBS ini merupakan bentuk komitmen yang kuat Gubernur Lampung dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan cara yang tepat,” ujar Fahrizal.

Fahrizal juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

“WBS merupakan serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti secara profesional, transparan, akuntabel dan mengutamakan kerahasiaan. Kita harapkan tercipta budaya good governance yang betul-betul bersih,” ujarnya. (*/Herdi/Rudi)