SOLO (lampungbarometer.id): Seorang mahasiswa peserta diklat pendidikan dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Gilang Endi Saputra (21), meninggal dunia usai kegiatan, Minggu (24/10/2021).
“Yang bersangkutan mahasiswa sekolah vokasi D4 KKK, angkatan 2020,” kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Senin (25/10/2021).
Gilang merupakan warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia mengikuti diklat yang digelar mulai Sabtu (23/10/2021) lalu.
“Kegiatannya mulai Tanggal 23 Oktober, dia masih kegiatan. Lalu kejadiannya Tanggal 24, kita hentikan sementara,” ujar dia.
Menurut Sutanto, kegiatan diklat Menwa tersebut sudah berizin dan dilangsungkan hanya di sekitar kampus, mulai dari markas Menwa hingga jembatan Jurug untuk kegiatan rappeling.
Diduga setelah berkegiatan di Jurug itulah Gilang harus mendapatkan perawatan khusus sehingga dibawa ke rumah sakit. Namun ternyata nyawanya tidak terselamatkan.
“Kami tidak tahu kejadian pastinya, jatuh atau kenapa tidak tahu, kita tunggu hasil autopsinya,” ujar dia.
Saat ini, polisi telah turun tangan. Pihak kampus berjanji akan mengevaluasi kegiatan tersebut.
“Kami masih menjaga asas praduga tak bersalah, tapi pasti kami evaluasi. Kami mendasarkan pada bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara medis dan hukum untuk membuat langkah yang jelas,” katanya.
Sementara itu salah satu kerabat Gilang, Sadarno, mengatakan keluarga mengetahui kematian Gilang dini hari tadi. Setelah jenazah tiba di rumah duka di Karanganyar pagi tadi.
Keluarga, kata dia, mendapati adanya luka-luka tak wajar pada tubuh korban sehingga keluarga akhirnya melaporkan kematian Gilang ke polisi. (*).