x

KKP Bersama TNI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp46 Milyar

waktu baca 2 minutes
Kamis, 26 Mei 2022 23:54 0 157 admin

JAKARTA (BAROMETER.ID): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal senilai Rp 46 milyar di Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan benih lobster senilai Rp 46 milyar yang diselundupkan dalam 95 kotak boks sterofoam.

“BBL yang sudah diamankan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung Kapal Pengawas Hiu 03,” kata Adin dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari detikcom, Kamis (26/5/2022).

Dia juga mengatakan dari 95 kotak boks sterofoam tersebut, sedikitnya berisi 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster mutiara. Semua benih lobster tersebut dilepaskan di perairan Pulau Galang Baru.

“Setelah menerima penyerahan BBL tersebut, tim kami yang dibantu unit kerja teknis terkait lainnya di KKP yaitu Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL Batam) dan BKIPM segera mencacah dan mencatat jumlah BBL secara keseluruhan, selanjutnya dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Galang Baru,” ucapnya.

Penangkapan itu sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap praktik penyelundupan lobster. Selama ini budi daya lobster terkendala minimnya benih lobster yang kerap diselundupkan untuk dijual ke luar negeri.

“Dari sinergi ini kami melihat sudah ada kesamaan sikap dari semua aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelundupan BBL. Ke depan sinergi ini akan terus kami tingkatkan terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri,” pungkasnya. (*)

Editor: AK

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2022
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA