Lampung Timur

Bupati Dawam Terima Penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK

43
×

Bupati Dawam Terima Penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo kembali meraih penghargaan. Kali ini yang diraih adalah penghargaan Kalpataru Kategori Pembina Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan diserahkan KLHK di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wana Bhakti Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (14/10/2021).

Kabupaten Lampung Timur berhasil meraih penghargaan ini setelah salah satu warganya, Suhadak, berhasil melakukan pembinaan membangkitkan kesadaran, prakarsa dan peran serta masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, yang merupakan salah satu desa penyangga Taman Nasional Way Kambas.

Lampung Timur yang berjuluk Bumei Tuwah Bepadan mendapat Penghargaan Kalpataru setelah berhasil meraih Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII Kategori “Inovasi Teknologi Tepat Guna” dengan judul “Sistem Pengolahan Diversifikasi Produk Berbasis Maggot”.

BUPATI Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menerima Penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (14/10/2021)

Bupati menyampaikan, Suhadak meraih penghargaan Kalpataru Kategori Pembina Lingkungan karena berhasil membina dan membangkitkan kesadaran, prakarsa dan peran serta masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, yang merupakan salah satu desa penyangga Taman Nasional Way Kambas.

“Bapak Suhadak adalah sosok yang menjadi pionir pengelolaan ekowisata Desa Braja Harjosari. Konflik gajah dan manusia dikemas dalam konsep ekowisata berwawasan konservasi dan bermanfaat secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat” ucap Bupati.

Menurut Bupati, selama 10 tahun terakhir Suhadak konsisten melakukan pergerakan perbaikan lingkungan di desanya. Hal ini dia lakukan sebagai reaksi penyesalan atas aktivitas perambahan hutan TNWK yang dahulu ia lakukan.

“Dengan tekad yang kuat, Bapak Suhadak terus berupaya menggali dukungan dari berbagai pihak untuk mendapat solusi atas konflik manusia dan gajah yang terus berulang terjadi di desanya,” ujar Bupati.

Kini, ujar Dawam, melalui ekowisata dan sinergi dengan berbagai pihak, masyarakat sudah mulai merasakan dampaknya. Tidak hanya dampak ekonomi, dampak ekologi, sosial dan budaya pun turut dirasakan.

“Atas dedikasinya tersebut, sejak tiga tahun terakhir ini tidak ada lagi gajah liar yang masuk dan merusak lahan pertanian warga. Tidak ada lagi perburuan, perambahan dan pengembalaan liar di sekitar desanya. Kini masyarakat dapat tenang dan optimal untuk usaha pertanian,” ungkap Dawam.

Selain itu, menurut Bupati, kini pola pikir masyarakat sudah lebih positif terhadap pentingnya melestarikan lingkungan sebagai peningkatan ekonomi rumah tangga dan hidup berdampingan serta berbagi ruang dengan gajah liar.

Atas diraihnya penghargaan ini, Kementerian LHK mengucapkan selamat kepada Bupati Lampung Timur sebagai Pembina Lingkungan Hidup. Ucapan selamat juga disampaikan kepada Suhadak, warga Lampung Timur yang meraih penghargaan Kalpataru. (*/red)