LAMPUNG UTARA (lampungbarometer.id): Kasus penemuan jasad bayi dalam sumur di Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, Minggu (26/9/2021) sekitar Pukul 11.00 WIB, yang membuat geger warga, masih dalam penyelidikan polisi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama kepada lampungbarometer.id, Senin (27/9/2021). Menurut AKP Rendi, saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Lampung Utara.
“Masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Eko Rendi singkat melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, jasad bayi malang berjenis kelamin laki-laki ditemukan sudah membusuk dengan leher terikat. Jasad bayi malang itu terbungkus mukena warna pink serta kemeja pria warna coklat bergaris, ditemukan juga jilbab warna hijau kombinasi sebagai pembungkus.
Jasad bayi malang ini pertama kali ditemukan seorang warga yang juga Ketua RT bernama Jono (58). SAaar itu Jono yang sedang membersihkan kebun jagung di belakang balai Desa Papan Asri mencium bau busuk yang sangat menyengat. Karena penasaran dia mencari sumber bau tersebut dan tidak sengaja melihat ke dalam sumur.
“Saya sedang bersih-bersih kebun jagung di belakang balai desa, mencium bau busuk yang menyengat. Saya coba cari sumber bau ini dari mana, dan tidak sengaja saya melongo ke dalam sumur dan melihat ada jasad bayi mengambang yang sudah membusuk,” ujar Jono.
Petugas yang datang ke TKP langsung mengevakuasi jasad bayi tersebut dengan disaksikan warga. Berdasarkan identifikasi, Tim Laboratorium Porensik Polres Lampung Utara memperkirakan jasad bayi malang tersebut sudah 3 hari berada di dalam sumur.
“Kita perkirakan jasad bayi malang ini sudah ada di dalam sumur selama tiga hari,” ujar petugas. (Thamrin)
Kontributor: Hendro
Tidak ada komentar