TULANG BAWANG BARAT (lampungbarometer.id): Herman Husin (36), korban penganiayaan, warga Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali datangi Polres Tubaba pada Jumat 17 September 2021.
Herman (korban) menanyakan terkait perkembangan laporan tindakan penganiayaan yang di alaminya pada Senin (15/3/2021) sekitar Pukul 21.00 WIB di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/B-101/III/2021/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA.
Kepada lampungbarometer.id, Herman mengatakan pihak Polres menerangkan telah memeriksa saksi-saksi dan telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor Efriyan.
“Menurut pihak Polres Tubaba, mereka telah memeriksa saksi-saksi dan memanggil terlapor melalui surat undangan. Sudah tiga surat yang dikirim namun terlapor tidak pernah hadir memenuhi undangan panggilan tersebut,” ujar Herman.
Herman berharap pihak Polres Tubaba bisa segera menangkap terlapor agar proses hukum bisa berjalan dan bisa diadili dengan seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya.
Sementara itu, Briptu Romadhona S.P., penyidik pembantu yang menangani perkara ini, saat dikonfirmasi lampungbarometer.id mengatakan perkembangan perkaranya sudah tertuang dalam SP2HP Nomor : B/34-b/IX/2021/RESKRIM yang telah diberikan kepada korban saat terakhir kali korban menghadap ke Polres pada Sabtu (25/9/2021) lalu.
“Terkait perkembangan penanganan perkara sudah tertuang dalam SP2HP. Pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan memanggil terlapor. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera dikabarkan kepada saudara Herman (korban, red),” pungkasnya. (Herdi)
Tidak ada komentar