x

Bupati Dendi Mediasi Persoalan Jalan Masuk Ponpes Tahfidz Qur’an Darul Ulum dan Perumahan Pesawaran Residence

waktu baca 2 minutes
Jumat, 30 Jul 2021 14:10 0 197 Admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona menindaklanjuti video yang viral, terkait persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Darul Ulum dengan Manajemen Perumahan Pesawaran Residence.

Dalam tinjauannya, Bupati memberikan solusi atas persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an yang berada di komplek perumahan tersebut, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Jadi pihak manajemen Pesawaran Residence menyepakati akan membongkar pagar akses masuk ke Pondok Pesantren dalam 1 x 24 jam setelah penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak. Pihak manajemen juga menyetujui memberikan akses jalan di komplek perumahan menuju ke Pondok untuk kepentingan ibadah,” ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Sementara itu, pihak Pondok juga telah menyepakati dan berjanji akses yang telah diberikan pihak perumahan, digunakan untuk Pondok Pesantren Darul Ulum serta tidak akan digunakan untuk kepentingan lain atau dikomersilkan.

BUPATI Dendi Ramadhona memberi solusi atas persoalan akses jalan masuk Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an yang berada di Komplek Perumahan Pesawaran Residence, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak. 

 

“Kemudian untuk memberi rasa aman dan nyaman warga perumahan, pihak Pondok bersedia membangun pagar yang sifatnya permanen di perbatasan tanah miliknya, dan mereka meminta waktu selambat-lambatnya empat bulan dari surat kesepakatan ini ditandatangani,” ujar Bupati.

Selanjutnya Dendi juga menyampaikan dalam surat kesepakatan itu juga diatur, apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disepakati,” kata dia.

Menurut Dendi, kedatangannya ke Komplek Perumahan Pesawaran Residence ini setelah beredar video dari pihak Pesantren yang akses jalannya ditutup.

“Saya kesini untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini cepat selesai, aktifitas Pondok Pesantren tetap berjalan, kemudian kenyamanan dan keamanan para warga di perumahan juga tetap terjaga,” katanya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA