x

Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

waktu baca 3 minutes
Rabu, 21 Jul 2021 15:24 0 156 Admin

JAKARTA (lampungbarometer.id): Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya menindak tegas informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tapi jika berkaitan dengan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, tindak tegas. Jangan sampai masyarakat bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” kata Agus.

Agus juga meminta seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. Karena dalam penanganan pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Oleh sebab itu, dia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut.

KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya menindak tegas informasi hoaks yang mengganggu upaya penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim dalam rapat virtual di Mabes Polri, Selasa (20/7/2021).

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar dan anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan kementerian/lembaga,” ujar Agus.

Dalam rapat virtual ini, Kabareskrim juga menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah, supaya tidak ragu menyerap anggaran sehingga pemulihan ekonomi nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana desa bisa dimaksimalkan.

“Dalam hal tersebut harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bapak Kapolri membuka ruang selebar lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Jika ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan diperiksa oleh Propam,” ucap Agus.

Agus juga meminta seluruh Kapolda untuk berkoordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah. Dia juga menyampaikan, Kapolri telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat, contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Dalam rapat tersebut, Agus mengingatkan terkait protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Agus juga meminta jajarannya melakukan pengecekan setiap hari terkait distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui bahwa cadangan stok yang tersedia bagi masyarakat siap untuk minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu.

“Terkait ketersediaan stok obat-obatan dan oksigen sangat penting meningkatkan koordinasi antar daerah. Bapak Kapolri sudah mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” kata Agus. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA