LAMPUNG SELATAN (LB): Pemerintah Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dalam rangka validasi dan verifikasi serta penetapan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Adapun hasil Musdesus tersebut menetapkan 39 Keluarga Penerima Manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2023.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Romsi, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping,Team Kecamatan, BPD, perangkat desa dan warga calon penerima BLT-DD ini, digelar di balai desa setempat, Rabu (10/1/2023).
Pada saat verifikasi calon penerima BLT-DD, Plt. Camat Jati Agung Rosa Resnida, didampingi Kepala Desa serta pendamping Kecamatan mendatangi rumah calon penerima bantuan.
Menurut Rosa peninjauan ini untuk melihat langsung keberadaan masyarakat tersebut, kehidupan sehari-hari, dan keberadaan keluarga, yang tentunya menjadi penilaian dalam verifikasi dan validasi
“Hal ini dilakukan supaya tepat sasaran. Karena penerima bantuan ini sudah ada kriteria dan ketentuan untuk mendapat bantuan. Seperti; memiliki penyakit kronis, difabel, KK tinggal sendiri dan memiliki penyakit menahun. Dan hal ini yang harus menjadi prioritas utama untuk mendapat bantuan BLT-DD,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, KPM BLT-DD yang sudah diverifikasi ini juga sudah sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, yaitu Permendes No.8 tahun2022 tentang bantuan sosial melalui Keluarga Penerima Manfaat.
“Untuk Desa Karangsari ini, sudah ditetapkan sebanyak 39 KPM sesuai hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim, yang langsung datang kerumah-rumah calon penerima bantuan. Dan jumlah ini, berkurang dari tahun kemarin, sesuai instruksi pemerintah yang sebelumnya setiap desa sebanyak 40% warga penerima, dan tahun ini maksimal 25%,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Sari Romsi menambahkan kepada calon penerima bantuan agar bantuan yang didapat nantinya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Karena kata Dia, jumlah penerima bantuan BLT-DD di desa tersebut berkurang dari 121 KPM di tahun 2022 maka setelah melalui proses verifikasi dan validasi ulang maka ditetapkan 39 KPM di tahun 2023.
“Warga yang menerima bantuan ini tidak ada yang tebang pilih. Semua hasil dari seleksi dan validasi oleh tim. Jadi saya harap warga bisa maklum. Pemberian bantuan BLT-DD tahun 2023 ini memang sudah sesuai kriteria dan ketetapan pemerintah pusat. Dengan maksimal anggaran yang bisa disalurkan, maksimal 25%,” pungkasnya. (herdi)
Komentar