Denpom II/3 Lampung

Denpom II/3 Lampung Ikuti Kegiatan PPKM Mikro di Pos Penyekatan Rajabasa, Sukarame, Kemiling, Lematang dan Panjang

54
×

Denpom II/3 Lampung Ikuti Kegiatan PPKM Mikro di Pos Penyekatan Rajabasa, Sukarame, Kemiling, Lematang dan Panjang

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Personel Denpom II/3 Lampung mengikuti kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pos Rajabasa, Sukarame, Kemiling, Lematang dan Panjang, Jumat (9/7/2021) sekitar Pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan PPKM itu, Denpom II/3 Lampung mengirimkan beberapa personelnya untuk bergabung dengan beberapa personel dari instansi lain.

Komandan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung Mayor CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. menjelaskan dalam kegiatan PPKM ini pihaknya ikut dalam pengamanan.

“Dalam kegiatan itu personel kita ikut terlibat langsung, sampai saat ini kegiatan berlangsung tertib dan aman,” katanya.

Selanjutnya dia mengatakan hasil kegiatan pos pemeriksaan dokumen kesehatan, nihil pelanggaran oleh Anggota TNI, termasuk pelanggaran PNS TNI.

“Kita harapkan kegiatan ini terus berjalan aman, tertib dan lancar,” ungkapnya. (red)