BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Personel Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL melaksanakan PPKM berskala mikro di wilayah binaannya.
Dalam pelaksanaannya, para Babinsa jajaran Koramil 410-03/TBU bersama Tim Gugus Tugas di tingkat kelurahan terus melakukan Patroli memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas/Interaksi (5 M).
Plh. Danramil 410-03/TBU Mayor Inf. Dja’far mengatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro merupakan kegiatan rutin yang dilakukan para Babinsa di jajarannya dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan di tiap-tiap wilayah binaan Koramil 410-03/TBU.”
“PPKM mikro dilakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19,” ujar Mayor Dja’far, Selasa (6/7/2021).
“Dengan kepatuhan seluruh komponen masyarakat melakukan 5M, merupakan suatu pencapaian dalam pelaksanaan PPKM mikro,” kata Mayor Dja’far
“Karena dengan melakukan 5 M dapat membantu para petugas dalam menekan kasus penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Red)
Tidak ada komentar