x

Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Lamsel Ringkus Empat Tersangka

waktu baca 2 minutes
Minggu, 30 Mei 2021 07:58 0 153 admin

Foto: Humas Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di Kecamatan Kalianda dan meringkus empat tersangka, dua diantaranya perempuan.

Keempat tersangka yang diringkus, yakni Zainul Abidin (44) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda sebagai konsumen; Hendra (36) warga Desa Tajimalela sebagai penjual; Rosita (37) warga Sukamandi, Bumiagung dan Fitriani warga Karet, Kalianda, keduanya juga sebagai penjual.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasatnarkoba AKP Abadi, mengatakan terungkapnya jaringan pengedar Narkoba ini berawal dari dringkusnya tersangka Zainul di rumahnya pada Selasa (25/5/2021) lalu.

“Saat rumahnya digeledah, ditemukan barang bukti alat hisap sabu berupa 1 buah bong kaca terhubung sedotan, 1 buah pirek kaca bekas pakai yang ditemukan di atas lantai kamar kosong,” ungkap AKP Abadi, Kamis (27/5/2021).

Berdasarkan pengembangan kasus, sekitar Pukul 16.00 WIB polisi menangkap Hendra alias Toni di Desa Tajimalela yang diduga telah menjual narkotika jenis sabu tersebut.

“Tersangka Hendra ini kita geledah dan ditemukan uang tunai Rp.150 ribu yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya Abadi menjelaskan, selanjutnya sekitar Pukul 16.30 WIB polisi meringkus Rosita dan Fitriani di Sukamandi, Kelurahan Bumiagung.

“Rosita dan Fitriani ini orang yang menjual narkotika kepada tersangka Hendra alias Toni. Dari tersangka Rosita disita alat hisap sabu. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. (*/Tontoni)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA