x

BPN Pesawaran Bersama Kades Way Urang Serahkan 285 Sertifikat Kepada Warga

waktu baca 1 minutes
Sabtu, 1 Mei 2021 15:14 0 151 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran serahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Way Urang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/5/2021).

Penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan di Balai Desa Way Urang oleh petugas BPN didampingi Kepala Desa Way Urang Harudin dan jajarannya. Menurut Kades, kegiatan ini merupakan realisasi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kesempatan ini Kades menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Pesawaran yang telah membantu proses pengurusan sertifikat tanah, mulai dari pendaftaran sampai sertifikat terbit dan diserahkan langsung ke warga Desa Way Urang.

KADES Way Urang Harudin menyerahkan sertifikat tanah kepada warga, Sabtu (1/5/2021).

“Pemerintah Desa Way Urang dan warga desa sangat terbantu dengan adanya program ini, karena melalui program PTSL warga bisa mendapatkan legalitas kepemilikan hak milik tanahnya berupa sertifikat yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Harudin

Kepada lampungbarometer.id, Kades Harudin mengatakan Badan Pertanahan Nasional didampingi Pemerintah Desa Way Urang telah menyerahkan sebanyak 285 buku sertifikat kepada warganya. (Ansori/Herdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA