LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP sambut Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Nataria, Senin (22/3/2021).
Kunjungan Tim BPK ini dalam rangka entry meeting dengan Pemkab Lampung Selatan yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Lampung Selatan dan dihadiri para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan. Pada kesempatan ini Bupati mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Dia juga menyatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan BPK RI.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada BPK. Pemeriksaan seperti ini memacu kami untuk selalu berusaha menyajikan tata kelola keuangan pemerintah daerah dengan baik,” ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama sehingga tim auditor dari BPK dapat bekerja dengan baik selama melakukan pemeriksaan di Lampung Selatan.
“Biasanya diterima Pak Asisten dan stafnya, tapi kali ini kami hadir lengkap, khusus untuk menyambut Mbak Nataria dan tim. Intinya kami siap bekerja sama dengan baik,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Nataria mengucapkan terima kasih dan mengaku terkesan atas sambutan yang diberikan Bupati Lampung Selatan dan jajaran. Dia menyampaikan mengaku senang dan bahagia karena sudah diterima dengan baik.
“Kami sangat menghargai Pak Bupati sudah memfasilitasi kami secara langsung untuk bertemu kepala OPD. Kedatangan Tim BPK ini untuk memeriksa secara rinci pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut laporan keuangan yang telah disampaikan Pemkab Lampung Selatan,” ujarnya.
“Hari ini kami hanya melakukan entry meeting saja. Ini menandai pemeriksaan akan kita mulai. Jadi sudah difasilitasi bertemu kepala OPD, supaya mereka juga tahu kami akan melakukan kunjungan,” ujar Nataria.
Nataria menambahkan pemeriksaan akan dilakukan di seluruh OPD selama 30 hari ke depan. Oleh sebab itu, dia berharap kedua pihak dapat bekerja sama dengan baik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik dan lancar.
“Selama 30 hari, mulai 22 Maret sampai 20 April 2021 akan dilakukan pemeriksaan. Tahapan selanjutnya adalah menyampaikan konsep temuan pemeriksaan, ada pelaporan juga. Biasanya untuk semester kedua ada lagi pemeriksaan, tapi mungkin lebih tematik atau pemeriksaan kinerja atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). (red)