BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu Lampung berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2020.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung Eddi Wahyudi mengatakan hingga Rabu (30/12/2020) realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah mencapai Rp7,870 triliun, setara 101,03% dari target penerimaan pajak Tahun 2020 sebesar Rp7,790 triliun.
Atas pencapaian yang diraih saat ini, Eddi Wahyudi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Wajib Pajak, para Pemangku Kepentingan, instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta masyarakat Provinsi Bengkulu dan Lampung.
“Ini berkat kepercayaan dan kontribusi yang diberikan untuk turut serta membangun negeri melalui pelaksanaan kewajiban perpajakan,” ujar Eddi Wahyudi.
Dia juga memberi apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung atas kerja keras dan kinerja penuh dedikasi selama satu tahun ini, sehingga target penerimaan pajak yang
diamanahkan di Tahun 2020 dapat tercapai.
Dia juga memgungkapkan pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebagian besar diperoleh dari kontribusi 5 KPP Pratama yang telah melampaui target penerimaannya lebih dari 100%.
Lima KPP Pratama tersebut, yakni KPP Pratama Curup (114,57%), KPP Pratama Argamakmur (112,23%), KPP Pratama Teluk Betung (103,57%) KPP Pratama Natar (103,02%), dan KPP Pratama Metro (101,34%). Kemudian dua KPP Pratama yang akan mencapai target penerimaan yaitu KPP Pratama Kotabumi (99,75 %) dan KPP Pratama Bengkulu (99, 51%) serta dua KPP Pratama lainnya yang telah mencapai target lebih dari 90% yaitu KPP Pratama Kedaton (98,15%) dan KPP Pratama Tanjung Karang (91,86%).
“Angka tersebut akan terus meningkat presentasenya seiring dengan belum berakhirnya Tahun Pajak 2020 yang akan berakhir pada 31 Desember pukul 23.59 WIB,” kata Eddi Wahyudi. (rls/red)