Lampung Selatan

Belajar Pemekaran Daerah, Pemkab Dan DPRD Banyumas Studi Komparasi ke Lamsel

21
×

Belajar Pemekaran Daerah, Pemkab Dan DPRD Banyumas Studi Komparasi ke Lamsel

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, melakukan studi komparasi ke Kabupaten Lampung Selatan.

Rombongan terdiri dari anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas yang dipimpin Ketua DPRD dr. Budhi Setiawan.

Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto serta perwakilan anggota DPRD Komisi I Dwi Irianto, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (16/11/2020).

ROMBONGAN Pemkab dan DPRD Kabupaten Banyumas studi komparasi ke Lampung Selatan untuk mempelajari tentang pemekaran daerah.

Dalam sambutannya, Thamrin berharap kunjungan kerja itu akan semakin mempererat jalinan silaturahmi antara kedua daerah.

“Mudah-mudahan kunjungan ini saling memberikan manfaat, terutama kepada Kabupaten Banyumas, terkait dengan studi komparasi tentang pemekaran daerah,” ujar Thamrin saat menyampaikan sambutan Pjs Bupati Lampung Selatan.

Thamrin menyampaikan Kabupaten Lampung Selatan yang berdiri pada 14 November 1956, kini telah genap berusia 64 tahun. Sebelumnya, ujar dia, Kabupaten Lampung Selatan tergabung bersama Tanjung Karang Teluk Betung, yang sekarang menjadi Kota Madya Bandar Lampung.

Thamrin melanjutkan, Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu kabupaten induk karena saat itu Provinsi Lampung hanya memiliki tiga kabupaten, yakni Lampung Selatan dengan ibu kota Kalianda, Lampung Utara dengan ibu kota Kotabumi dan Lampung Tengah dengan ibu kota Metro.

“Dalam usia ke-64 tahun ini, Kabupaten Lampung Selatan telah mengalami tiga kali pemekaran. Pertama, adalah Kabupaten Tanggamus yang berdiri pada 21 Maret 1997, lalu Kabupaten Pesawaran yang berdiri pada 2 November 2007 dan Kabupaten Pringsewu yang berdiri pada 3 April 2009,” ujar Thamrin menjelaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan menjelaskan kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparasi tentang pemekaran daerah. Sebab menurut dia, Kabupaten Lampung Selatan menjadi referensi sebagai kabupaten yang telah beberapa kali memekarkan daerah otonomi baru (DOB).

“Kami mendengar tadi pemekaran di Lampung Selatan cepat sekali. Dimekarkan lalu dimekarkan lagi. Sudah mempunyai cucu malah. Sementara Kabupaten Banyumas punya anak saja belum,” kata Ketua DPRD dari PDI Perjuangan ini.

Dia juga menyampaikan ada beberapa poin penting yang ingin digali, terutama hal-hal yang menjadi kendala saat pemekaran, di antaranya mekanisme penyelenggaraan pemerintahan setelah terlepas dari kabupaten induk serta peningkatan mutu pelayanan dan membangun kemandirian sehingga setelah ada pemekaran bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik.

“Biasanya masalah aset, SDM, dan PAD ini yang menjadi kendala saat pemekaran. Oleh sebab itu kami melakukan studi komparasi ini. Kami berharap Kabupaten Banyumas mempunya anak langsung kembar menjadi tiga DOB,” katanya.

Dalam acara ini juga dilakukan diskusi dan dialog antara kedua daerah. Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dan Sekda Kabupaten Lampung Selatan juga sempat melakukan pertukaran cendera mata. (az/red)