Lampung Utara (LB): Setelah sempat melarikan diri ke Jakarta, salah satu pelaku perampokan bersenjata di Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Sungkai Utara di Desa Baru Raharja, Lampung Utara pada Kamis (15/10/2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa curas itu terjadi sejak Februari 2022 di Desa Batu Nangkop. Saat itu, empat orang bertopeng masuk ke warung korban, menodongkan senjata api, dan membawa kabur uang tunai serta barang berharga senilai total sekitar Rp50 juta.
Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta, namun polisi terus memantau pergerakannya. Setelah menerima informasi keberadaannya yang telah kembali ke daerah, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Sejumlah barang bukti juga berhasil disita, termasuk senjata tajam, sepeda motor, dan telepon genggam.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, mengapresiasi dukungan masyarakat. “Kami terus menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Informasi dari warga sangat membantu kami mengungkap kasus,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sungkai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan bersama-sama. (Ardi)
Tidak ada komentar