Gambar Ilustrasi AI
Lampung Barat (LB): Peratin Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat Yundrisah Putra, membantah adanya desakan terhadap anak di bawah umur yang juga siswi salah satu SMPN di Liwa yang diduga menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya, untuk menandatangani surat perjanjian damai dengan pelaku.
Saat dihubungi lampungbarometer.id, Yundrisah Putra mengungkapkan bahwa permintaan damai diajukan pihak keluarga korban, yaitu ibu korban dan korban secara langsung.
“Ibu korban dan korban mendatangi Pemangku dan Peratin meminta dibuatkan surat damai. Saat ditanya alasan ingin membuat surat perdamaian apakah ada paksaan, mereka menjawab tidak ada, itu atas kemauan sendiri,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).
“Jadi itu murni atas permintaan pihak korban untuk dibuatkan surat damai yang akan diberikan ke Polres Lampung Barat. Bahkan korban sendiri sudah kami tanyai apakah ada desakan, korban bilang tidak ada yang mendesaknya melainkan atas kemauan sendiri,” tambahnya.
Yundrisah juga mengatakan untuk alasan lebih jelas atas permintaan damai tersebut bisa ditanyakan langsung ke pihak keluarga korban atau korban secara langsung.
“Kami hanya menjalankan tugas kami melayani masyarakat. Ada warga yang berkonflik lalu minta dibuatkan surat damai dengan alasan tertentu, ya kami buatkan. Jadi untuk dugaan ada yang mendesak atau intimidasi itu tidak benar. Namun walaupun ada surat damai atas nama kekeluargaan tapi proses perkara hukum tetap akan berlanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anak di bawah umur yang juga siswi salah satu SMP negeri di Kabupaten Lampung Barat, bernama Mawar (nama sengaja disamarkan, red) yang diduga menjadi korban pemerkosaan ayah tiri diduga mendapat intimidasi untuk menandatangani surat perdamaian.
Informasi yang diterima dari sumber terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan, ada indikasi korban diduga diintimidasi untuk menandatangani surat perdamaian dan meminta korban tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan diselesaikan di luar pengadilan.
“Kami dapat informasi dari korban. Dia mengaku dipaksa menandatangani surat damai oleh beberapa pihak, termasuk keluarga dan aparatur desa. Kasihan, karena saat ini dia benar-benar tertekan. Miris sekali, anaknya pintar, tapi mengalami nasib begini karena kebiadaban ayah tirinya,” ucap sumber tersebut penuh emosi.
“Korban ini masih di bawah umur, sehingga betul-betul butuh perhatian dan perlindungan. Orang yang seharusnya menjadi tempat dia berlindung, malah menjadi ancaman dan merusak masa depannya. Pelaku sudah ditangkap polisi, dan harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku di negara kita ini, tidak boleh berakhir damai,” cetusnya dengan nada berapi-api. (Herdi)
Tidak ada komentar