x

‎Jelang Nataru Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

waktu baca 3 minutes
Rabu, 3 Des 2025 22:03 0 166 admin

‎Bandar Lampung (LB): Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemprov Lampung menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Lampung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung.

‎Kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru ini dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, Bulog, BUMN/BUMD, dan pemangku kepentingan terkait.

‎Dalam arahannya, Jihan mengatakan kegiatan HLM TPID ini digelar untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam melakukan upaya stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, terutama mendekati perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru (HBKN Nataru).

‎”Kegiatan ini rutin kita laksanakan, tentu persiapan kita akan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” ucap Jihan.

‎Jihan mengatakan sepanjang 2025, Pemprov Lampung telah melaksanakan berbagai langkah pengendalian inflasi yang komprehensif, mulai dari operasi pasar murah, penguatan program SPHP, Gerakan Pangan Murah, penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah, hingga peningkatan serapan gabah petani melalui Bulog.

‎”Kita juga terus memperluas kerja sama antar daerah untuk menjaga kelancaran pasokan, memperbaiki infrastruktur jalan, serta memperketat pengawasan distribusi. Alhamdulillah, hasilnya cukup menggembirakan. Inflasi Lampung pada November 2025 tercatat 1,14%, jauh dibawah inflasi nasional yang mencapai 2,72. Ini adalah bukti bahwa kerja kita sepanjang tahun membawa hasil yang baik,” ujarnya.

‎Meski inflasi kita relatif terkendali, Wagub mengingatkan kita tidak boleh lengah. Sebab, menurutnya inflasi ibarat api; dalam kondisi kecil ia bermanfaat, tetapi jika membesar dapat menimbulkan dampak signifikan.

‎”Karena itu, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi menjaga agar inflasi tetap berada pada tingkat yang ideal melalui strategi 4K (empat K), yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif,” ujarnya.

‎Jelang Natal dan Tahun Baru, Jihan menyampaikan beberapa hal penting, yakni ketersediaan bahan pokok, kewaspadaan terhadap cuaca, kesiapan sarana transportasi dan infrastruktur jalan, serta aspek keamanan dari ancaman yang mungkin muncul.

‎Dia meminta TPID Provinsi maupun kabupaten/kota bersama perangkat daerah dan instansi terkait memperkuat langkah-langkah berikut:

‎1. Mengintensifkan operasi pasar murah, Gerakan Pangan Murah, dan program SPHP secara terukur dan tepat sasaran sehingga dirasakan masyarakat.

‎2. Mengoptimalkan pemantauan harga bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk mencegah kenaikan yang tidak wajar, gangguan distribusi, maupun praktik penimbunan; baik bahan pangan, BBM, maupun LPG.

‎3. Memastikan ketersediaan pasokan pangan seperti cabai, bawang, beras, dan daging ayam.

‎4. Memastikan distribusi pangan berjalan lancar dengan menyiapkan armada yang cukup dan prioritaskan kendaraan pengangkut bahan pokok agar distribusi tidak terganggu. Mobilitas barang antarwilayah di Lampung harus dijaga agar produk lokal dapat tersalurkan dengan lancar kepada masyarakat.

‎5. Menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Natal, Tahun Baru, dan liburan sekolah, pastikan semua moda transportasi, darat, laut,dan udara beroperasi dengan aman dan nyaman.

‎6. Mencermati bencana alam di beberapa wilayah di Sumatera, tingkatkan kewaspadaan pada jalur logistik utama dan pastikan infrastruktur jalan siap digunakan dan menyiapkan alat berat di titik rawan bencana agar penanganan bisa cepat dan distribusi tidak terhambat.

‎”Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci penting. Saya mengajak semua pihak transparan kepada masyarakat terkait ketersediaan bahan pokok dan kondisi harga. Kurangi ruang spekulasi, yang dapat mempercepat kenaikan harga dan lakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang menyalahgunakan kesempatan hingga merugikan masyarakat,” ucapnya. (kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA