Jakarta (LB): Gembong narkoba buron Interpol kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43), ditangkap di Kamboja, Senin (1/12/2025).
”Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol serta Bea Cukai, Kemenkeu, dan Kemenlu,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025).
”Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya.
Komjen Suyudi mengatakan Dewi Astutik yang menjadi buron bukan hanya di Indonesia tapi juga diburu Kepolisian Korea Selatan, ditangkap berdasarkan red notice Interpol dan surat DPO BNN yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024 hingga akhirnya ditangkap di Sihanoukville, Kamboja.
Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja
Penangkapan gembong narkoba ini berawal dari informasi keberadaan Dewi Astutik yang diterima pada 17 November 2025. BNN kemudian bergerak ke Phnom Penh pada 30 November dengan dukungan KBRI Phnom Penh sebagai penghubung diplomatik dengan otoritas setempat.
Setelah seluruh kegiatan berjalan sesuai hukum Kamboja, Athan RI Kolonel Inf. Agung B Asmara juga berkoordinasi intensif dengan unsur keamanan Kamboja. Dewi Astutik ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sihanoukville, Kamboja, pada 1 Desember kemarin, pukul 13.39 waktu setempat.
Polisi Kamboja menyergap Dewi Astutik di depan hotel, sementara tim BNN RI memastikan identitas buron terverifikasi sesuai red notice. Dewi Astutik yang ditangkap tanpa perlawanan langsung dibawa ke Pnom Pehn untuk menjalani proses administrasi dan dipulangkan ke Indonesia.
”Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO negara Korea Selatan,” ujar Komjen Suyudi.
Dia juga menyebut Dewi Astutik merupakan salah satu WNI yang mendominasi kawasan golden triangle atau jaringan narkoba internasional. Selain Dewi, satu sosok lainnya adalah Fredy Pratama.
”Berdasarkan hasil analisa, terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan golden triangle, yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini,” ucapnya.
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
”Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Diketahui, dalam data kependudukan, tertulis bahwa Dewi Astutik berdomisili di Dukuh Sumber Agung, Desa sekaligus Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Namun, sejak lama dia menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), terakhir di Kamboja. (*/red)
Tidak ada komentar