Pesawaran (LB): Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan eliminasi malaria, khususnya di Kabupaten Pesawaran yang hingga kini masih berstatus endemis sedang dan menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang belum memperoleh sertifikat eliminasi malaria.
Hal itu diungkap Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Koordinasi Field Oversight Visit (FOV) Technical Working Group (TWG) Program Malaria 2025 di Markas Komando Brigif 4 Marinir/BS, Kabupaten Pesawaran, Kamis (6/11/2025).
Wakil Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan malaria melalui penguatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi ketersediaan obat-obatan, serta peningkatan alokasi anggaran pengendalian penyakit.
Jihan menyoroti masih tingginya kasus malaria di Kabupaten Pesawaran yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu faktor pemicunya adalah banyaknya tambak tidak produktif yang menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk.
Oleh sebab itu, Wagub meminta Pemkab Pesawaran segera membentuk Tim Percepatan Eliminasi Malaria yang melibatkan berbagai unsur, termasuk dukungan jajaran TNI dan tenaga kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat strategi 3T (testing, tracing, dan treatment) agar setiap kasus terdeteksi dan tertangani dengan cepat dan tepat.
“Kita perlu memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan agar setiap kasus dapat segera terpantau. Testing, tracing, dan treatment harus diperkuat supaya penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat,” tegas Jihan.
Selain itu, Jihan menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama di musim hujan, mengenai upaya pencegahan gigitan nyamuk melalui penggunaan kelambu, fogging rutin, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyediakan dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat program pengendalian dan percepatan eliminasi malaria di daerah.
Sementara itu, Perwakilan Technical Working Group (TWG) Malaria, Prof. Emil, mengapresiasi Pemprov Lampung yang berkomitmen mengeliminasi malaria khususnya di Kabupaten Pesawaran.
”Perlu diingatkan, untuk daerah-daerah di Lampung yang telah memperoleh sertifikat eliminasi malaria agar tetap menjaga capaian tersebut dan tidak lengah terhadap potensi kemunculan kasus baru,” ucap Prof. Emil.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan mempercepat langkah menuju Lampung bebas malaria, sehingga target nasional eliminasi malaria tahun 2030 dapat tercapai. (kmf)
Tidak ada komentar