Lampung Selatan (LB): Pemerintah Desa (Pemdes) Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rembug Stunting Tahun 2025 di ruang Aula Balai Desa Way Huwi, Kamis (7/8/2025).
Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, diwakili Sekretaris Desa, Ahmad Syarkati Azan, S.Sos., menyampaikan kegiatan Musyawarah Rembug Stunting Desa Way Huwi hari ini bertujuan membahas pencegahan dan penanganan masalah stunting di Desa Way Huwi dengan melibatkan pihak Kecamatan Jati Agung, Aparatur Desa, BPD, Tim PKK, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Masyarakat, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan masalah stunting.
”Hasil musyawarah ini akan digunakan dalam penyerapan aspirasi dan penyusunan rencana kerja yang strategis dan efektivitas dalam pengentasan masalah stunting khususnya di Desa Way Huwi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) TB Maryuni mengatakan menurut pendataan penduduk yang berdata kependudukan Desa Way Huwi sudah tidak terdapat stunting, adapun ada 3 orang yang dinyatakan stunting secara kependudukan merupakan warga Kota Bandar Lampung yang berdomisili di Way Huwi.

FOTO BERSAMA. Peserta Musyawarah Rembug Stunting Tahun 2025 Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, foto bersama, Kamis (7/8/2025).
”Menurut bidan desa, penderita stunting yang ada setelah kami cek data kependudukannya masih ber-KTP Bandar Lampung yang tinggal di Way Hui. Namun dalam musyawarah ini telah ditetapkan usulan anggaran untuk penanganannya dan pencegahan agar desa kita ini benar-benar bebas dari stunting,” ucap TB Maryuni.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Jati Agung yang diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan Andi Darmawan, Aparatur Desa Way Huwi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim PKK, Pendamping Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader Kesehatan, Penyuluh Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat desa way huwi. (rian/herdi)
Tidak ada komentar