x

‎Tidak Terdaftar, Perumahan Ghalia Cluster Pesawaran Diduga Ilegal ‎

waktu baca 2 minutes
Jumat, 11 Apr 2025 15:20 0 832 admin

‎Pesawaran (LB): Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pesawaran menyatakan Perumahan Ghalia Cluster yang berlokasi di Jalan Batin Seribu Curup, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran tidak terdaftar di database.

‎Doni, fungsional Penata Perizinan PTSP Kabupaten Pesawaran saat dihubungi melalui telepon, mengungkapkan jika Perumahan Ghalia Cluster tidak ada dalam daftar.

‎”Perumahan Ghalia Cluster tidak ada dalam daftar Dinas PTSP. Mungkin itu tidak termasuk kriteria perumahan. Perumahan Ghalia Cluster itu gak ada,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

‎Doni juga mengatakan jika masyarakat ingin klarifikasi lebih lanjut, bisa mengajukan laporan pengaduan ke PTSP.

‎”Nanti akan kami tindak lanjuti dengan melibatkan dinas terkait,” katanya.

‎Fakta bahwa Ghalia Cluster tidak terdaftar di dua instansi yang membidangi, memunculkan dugaan pelanggaran. Apalagi proyek tersebut sudah dalam tahap pengerjaan  “Perumahan” meskipun tidak memiliki izin resmi.

SEDANG DIBANGUN. Salah satu unit rumah di Perumahan Ghalia Cluster yang sedang dalam proses pembangunan. (Foto: Juki)

‎Terkait dengan Plang “Perumahan” yang terpasang di lokasi proyek, Doni menegaskan hal itu tidak boleh dan termasuk pelanggaran. “Tidak boleh pasang plang, kami akan sampaikan ke pemilik izin,” tegasnya

‎Sebelumnya, Dinas Perkim juga secara tegas mengatakan jika Perumahan Ghalia Cluster tidak terdaftar di database mereka. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran, Riyantama, saat dimintai tanggapan terkait izin Perumahan Ghalia Cluster.

‎”Di data kita tidak ada perumahan itu,” ucapnya terkait izin Perumahan Ghalia Cluster Negeri Sakti, Jumat (28/3/2025) lalu.

‎Fakta ini memunculkan dugaan jika Perumahan Ghalia Cluster tidak memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

‎Sementara itu, warga di sekitar lingkungan perumahan mengeluhkan limbah rumah tangga yang masuk ke lingkungan warga, bahkan sampai menggenang di halaman rumah warga di sekitar perumahan. Hal ini disebabkan perumahan tersebut tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah dan drainase yang baik.

‎Berdasar pantauan wartawan, saat ini sudah ada 9 unit rumah yang sudah selesai dibangun, 6 di antaranya sudah ada penghuni. Selain itu, 4 unit sedang proses pembangunan. (jmsi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA