Lampung Barat

Ribuan Tenaga Honorer di Lampung Barat Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

182
×

Ribuan Tenaga Honorer di Lampung Barat Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat (LB): Ribuan tenaga honorer di Lampung Barat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati, salah satu tuntutannya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (22/1/2025).

Koordinator Aksi, Wardana, dalam aksi ini menyampaikan empat tuntutan, yakni pengangkatan PPPK penuh waktu, transparansi verifikasi data honorer yang aktif dan tidak aktif, tidak ada pengangkatan CPNS di Kabupaten Lampung Barat sebelum mengangkat honorer menjadi PPPK terdata pada database BKN, kunci database BKN.

“Aksi ini bukan menantang pemerintah. Tolong prioritaskan kami, kami memiliki anak istri yang harus kami nafkahi. Kami mengabdi untuk Lampung Barat ini, kami sudah lelah dengan semua ini, kami tidak mengeluh, kami tidak menantang, kami hanya menginginkan hak kami,” ucap Wardana dalam orasinya.

Pihaknya juga dengan tegas menolak adanya PPPK paruh waktu dan meminta untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Kepada siapa kami mengadu kalau bukan kepada Bapak dan Ibu, kami teraniaya kami tersiksa. Untuk Pj. Bupati terhormat untuk bapak Dewan yang menjadi wakil di negara ini, tolong perjuangkan hak kami,” ujarnya.

Dalam aksinya, mereka juga meminta Pemkab Lambar mengeluarkan data honorer yang terdaftar di BKN agar diketahui peserta seleksi PPPK yang diduga melakukan kecurangan.

“Tolong tunjukkan data di BKN sekarang, jangan biarkan honorer baru masuk. Kami dituntut untuk paruh waktu, sedangkan kami selama ini bekerja penuh waktu. Kami ingin kejelasan masa depan kami,” tegas Wardana.

Menanggapi tuntutan peserta aksi, Asisten II Bidang Administrasi Umum, Wasisno Sembiring, meminta tenaga honorer tidak takut mengadu kepada instansi terkait.

“Terkait tuntutan tranparansi data database tenaga honorer yang masih aktif bekerja dan tidak aktif, saya meminta agar tenaga honorer jangan takut mengadu kepada pimpinan, baik Bupati, Sekda, Asisten maupun Kepada BKD bahkan kepada Kepala Dinas agar kita cek dan lakukan pembatalan jika memang benar yang bersangkutan menyalahi aturan,” kata Wasisno.

“Panitia seleksi daerah membuka ruang dan kesempatan untuk teman-teman non ASN maupun masyarakat yang memiliki bukti dugaan kecurangan seleksi PPPK Tahap Satu untuk melapor ke Panselda,” katanya.

Selanjutnya dia juga menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen mengusulkan penyesuaian formasi kepada Pemerintah Pusat dengan tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Dia menjelaskan hal ini disebabkan karena anggaran PPPK dibebankan kepada APBD.

“Kalau secara keseluruhan tenaga honorer kita ini diangkat, kemampuan APBD Lampung Barat tidak bisa mengcover biaya yang harus dikeluarkan. Kita akan coba mengusulkan akan tetapi saat ini saya tidak bisa memberi jaminan sebab hal ini merupakan isu nasional,” ujarnya.

Wasisno sembiring juga memastikan bahwa database BKN Non ASN sudah terkunci dan menjamin tidak ada penambahan database baru sejak 2022 lalu.

“Terkait database memang sudah terkunci oleh BKN. Jadi dipastikan tidak ada penambahan data pada database sejak 2022. Pemerintah Daerah saja saat ini tidak bisa mengakses,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, melalui Anggota DPRD Bambang Kusmanto, menyampaikan pihak ya siap mengawal tenaga honorer sampai diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Saya mewakili DPRD Lampung Barat berkomitmen siap mengawal tenaga honorer Lampung Barat sampai ke Pusat dengan harapan seluruh tenaga honorer Lampung Barat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (San/Che)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *