x

Bupati Way Kanan Adipati Serahkan Ribuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petani

waktu baca 3 minutes
Rabu, 20 Nov 2024 17:54 0 258 admin

Way Kanan (LB): Bupati Raden Adipati Surya, menyerahkan ribuan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani sawit di Kabupaten Way Kanan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Rabu (20/11/2024).

Dalam sambutannya, Adipati mengatakan petani merupakan ujung tombak atau pelaku utama pembangunan pertanian. Menurutnya, saat ini petani merupakan masyarakat yang termasuk kepada pekerja yang rentan kecelakaan yang diakibatkan penggunaan peralatan pertanian maupun bahaya lainnya selama menjalankan pekerjaannya.

Dia juga menyampaikan keberhasilan petani dalam melaksanakan usaha tidak hanya didukung sarana dan prasarana pertanian, tapi juga harus didukung dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja optimal.

“Mengingat pentingnya peran petani dalam menyukseskan program pembangunan pertanian, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menyerahkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.202 petani pada 2024, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Way Kanan kepada para petani di Bumi Ramik Ragom dengan sumber pendanaan dari DBH Perkebunan Sawit Tahun 2024 melalui Provinsi Lampung,” ujar Adipati.

Atas nama Pemkab Way Kanan, dengan berbagai bentuk kepedulian Pemerintah selama ini telah diberikan, petani di Kabupaten Way Kanan agar semakin bersemangat dalam melaksanakan usaha taninya, sehingga pembangunan pertanian dan perkebunan di Way Kanan semakin maju dan sukses.

“Sektor pertanian, khususnya perkebunan sawit, merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Way Kanan. Petani sawit merupakan pahlawan pangan yang telah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dan produk turunan sawit lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Bupati penerima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ini, para petani sawit akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia, para petani akan mendapatkan santunan, ini merupakan bentuk penghargaan yang layak bagi para petani yang telah bekerja keras selama hidupnya.

“Saya berharap dengan adanya program ini, kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Way Kanan semakin meningkat. Produktivitas perkebunan sawit juga diharapkan dapat terus meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan, Rofiki, S.TP., M.M. melaporkan kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, dimana salah satu penggunaan dana bagi hasil Perkebunan sawit tersebut adalah untuk membiayai kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial lainnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/60/V.08/HK/2024 tanggal 4 September 2024 tentang Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sawit melalui Program BPJS di Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 18.612 petani.

Kabupaten Way Kanan mengalokasi kartu untuk 2.202 petani dan hari ini akan Kita serahkan secara langsung, yang diluncurkan pada awal September 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung oleh Pj. Gubernur Lampung, namun kartu tersebut baru Kita terima pada tanggal 12 November 2024 lalu”, ujar Kadis Perkebunan.

2.202 Kartu BPJS Ketenagakerjaan dibagikan kepada petani sawit di berbagai kecamatan di Kabupaten Way Kanan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kecamatan Blambangan Umpu 276 kartu
  2. Kecamatan Negeri Besar 658 kartu
  3. Kecamatan Negara Batin 364 kartu
  4. Kecamatan Pakuan Ratu 139 kartu
  5. Kecamatan Bahuga 158 kartu
  6. Kecamatan Buay Bahuga 55 kartu
  7. Kecamatan Bumi Agung 16 kartu
  8. Kecamatan Rebang Tangkas 302 kartu
  9. Kecamatan Kasui 48 kartu
  10. Kecamatan Banjit 25 kartu
  11. Kecamatan Gunung Labuhan 27 kartu
  12. Kecamatan Baradatu 25 kartu
  13. Kecamatan Negeri Agung 109 kartu

Data tersebut masih menunggu usulan dari Kecamatan lain atau Kampung-Kampung lain yang belum terdata untuk didaftarkan memperoleh jaminan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan sumber DBH Perkebunan Sawit Tahun 2024. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
LAINNYA