Politik

Pemkab Lamsel Terima Penghargaan PT Taspen atas Percepatan Implementasi Kebijakan Terbaru

589
×

Pemkab Lamsel Terima Penghargaan PT Taspen atas Percepatan Implementasi Kebijakan Terbaru

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan (LB): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima penghargaan dari PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen Provinsi Lampung.

Pemkab Lampung Selatan mendapatkan Penghargaan Terbaik Pertama se-Provinsi Lampung atas Percepatan Implementasi Kebijakan-Kebijakan Terbaru di daerah.

Penghargaan diserahkan langsung PT. Taspen Provinsi Lampung kepada Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya, penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati setempat, Selasa (31/10/2023).

Wahidin Amin menyampaikan, perolehan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras Pemkab Lampung Selatan yang telah cepat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terbaru dari PT. Taspen.

Dia menyebutkan contoh kebijakan yang langsung diterapkan Pemkab Lampung Selatan sehingga mampu mendapatkan penghargaan tersebut yaitu mengenai update data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil.

“Ada 5 Kabupaten yang masuk nominasi penghargaan, cuma kita yang tertinggi nilainya. Misalnya update data ASN, itu kan penting supaya update sistem informasi tidak terkendala. Pokoknya setiap ada aturan baru kita langsung terapkan,” ujarnya.

Wahidin Amin juga berharap ke depannya Pemkab Lampung Selatan bisa terus memberikan hak jaminan sosial Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan cepat dan mudah.

“Target kita percepatan pembayaran untuk iuran jaminan kesehatan dan kematian ASN. Kita harus lebih cepat lagi. Mungkin salah satu langkah kita update data ASN itu,” pungkasnya. (kmf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *