x

Pemerintah Desa Cilimus Gelar Rapat Musyawarah Perubahan RKPDes dan Penerima BLT-DD 2022

waktu baca 2 minutes
Kamis, 17 Feb 2022 21:37 0 152 Herdi

PESAWARAN (LB): Pemerintah Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran menggelar Musrenbangdessus Perubahan RKPDes dan Penetapan KPM tahun 2022 di Balai desa setempat, Kamis (17/2/2022).

Musrenbangdesus digelar dengan tujuan menyepakati penetapan perubahan RKPDes prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan Dana Desa dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun 2022.

Kegiatan Musrenbangdessus dipimpin Kepala Desa Cilimus, Nurul Listiana, S, Si dihadiri oleh pihak Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Taufik Febrianto Sekdes Desa Cilimus beserta Jajaran Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ahmad Suhaili Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, Bumdes, PKK, LPM, serta melibatkan beberapa unsur masyarakat juga Organisasi Masyarakat di desa Cilimus.

Nurul Listiana mengatakan, Musrenbang dilaksanakan dengan merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan Desa dan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Penggunaan Dana Desa.

“Selain itu juga berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020, tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” terang Nurul.

Dijelaskan, desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.

“Jadi musyawarah perencanaan pembangunan desa nantinya merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan menggunakan APBD. Kemudian usulan-usulan tersebut akan diteruskan ke tingkat Kabupaten melalui kecamatan,” jelas Kades.

Dia mengungkapkan, pihaknya terus berusaha untuk bisa menjalankan pembangunan sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi warga dengan menjalani ketetapan peraturan pemerintah.

Untuk kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun lalu, namun tahun ini belum sepenuhnya bisa terealisasi, menurut Nurul, dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari pemerintah terkait dengan refocusing anggaran.

Diketahui, Alokasi APBDes Cilimus ditetapkan 40 persen untuk BLT DD, Ketahanan Pangan 20 persen, dan Delapan persen untuk penanganan Covid, serta sisanya untuk keperluan lain sesuai yang ditetapkan pemerintah. (Ansori)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28  
LAINNYA