Provinsi Banten

Polda Banten OTT 4 Orang Oknum BPN dan Oknum Lurah Kabupaten Lebak

17
×

Polda Banten OTT 4 Orang Oknum BPN dan Oknum Lurah Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini

SERANG (lampungbarometer.id): Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 4 oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (12/11/2021) malam.

Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi mengatakan, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak yaitu oknum Lurah di Kabupaten Lebak.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11/2021) sekitar Pukul 18.00 WIB dan juga turut mengamankan beberapa berkas dalam amplop serta memasang garis polisi di Ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. Selanjutnya 5 oknum yang terjaring OTT di Kantor BPN masih kita periksa dan kita dalami,” jelas Dedi.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan Polda Banten gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” ujar Shinto Silitonga. Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini pada press conference, Senin (15/11). (*/red)