x

Tegas, Polda Banten Larang Masyarakat Luar Berwisata ke Banten

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 15 Mei 2021 08:38 0 150 admin

SERANG (lampungbarometer.id): Polda Banten melarang masyarakat dari luar Banten berwisata di wilayahnya.

Hal itu ditegaskan Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari pada apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang yang diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten serta personel Polda Banten, Jumat (14/5/2021).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan apel pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

“Di hari kedua Lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata ke sini,” kata Ery Nursatari usai memimpin Apel Pengamanan Wisata.

PEJABAT Utama dan personel Polda Banten mengikuti Apel Pengamanan Wisata di Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (14/5/2021).

Untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, ujar Wakapolda, Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten.

“Yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat Banten. Masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja,” tegas Ery Nursatari.

Ery Nursatari juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung di tempat wisata.

“Sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua,” jelas Ery Nursatari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan 8 Pos Penyekatan.

“Berdasarkan surat edaran ketua Satgas Covid-19 Nasional dan Menteri Perhubungan untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya. Kalaupun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing,” ujar Edy Sumardi.

“Mengantisipasi masyarakat luar Banten berwisata kesini, kita menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan untuk melakukan filterisasi. Jika ada masyarakat dari luar Banten yang membandel ingin masuk maka otomatis akan kita putar balik. Ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama,” pungkas Edy Sumardi. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA