Lampung Barat, (Lampungbarometer.id) : Polres Lampung Barat mendirikan 4 pos pengamanan jelang menghadapi hari libur panjang natal dan tahun baru 2020, diketahui pos pengamanan dimulai dari perbatasan antara Lampung Barat dan Lampung Utara hingga di pusat kota Liwa dan Labuhan Jukung maupun Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi menjelaskan jika pihaknya ataupun tim gugus tugas covid 19 mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan liburan Natal dan tahun baru hendaknya merayakannya cukup di tempat nya masing-masing, hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran dari covid, ucapnya

POS Pengamanan Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Polres Lampung Barat (Sumber Foto Internet)
“Natal ini merupakan kegiatan keagamaan, tidak ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya saja harus kita sama sama sadari jika di tengah pandemi ini ada hal-hal yang harus dijalani yakni mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolres, Senin (21/12/20).
“Situasi pandemi ini belum berakhir, jadi kami mengimbau kepada agar masyarakat bisa melaksanakan hari libur ini dengan merayakan nya di rumah saja. Diharapkan dengan adanya 4 pos pengamanan yang kita dirikan bisa mengantisipasi lonjakan arus mudik,” kata Kapolres.
Selanjutnya, Dirinya juga menjelaskan jika pihaknya juga sudah bersurat kepada Ketua Tim Gugus Tugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap orang-orang yang akan masuk ke Kabupaten Lampung Barat maupun Pesisir Barat dengan tujuan untuk mendeteksi dan menekan penyebaran Covid-19.
“Yang jelas kita sama sekali tidak melarang perayaan natal dan tahun baru, karena ini merupakan kegiatan saudara-saudara kita yang non muslim khususnya yang beragama nasrani. Dan ada hal yang harus kita saadari saat ini untuk melawan virus covid kita harus melakukannya bersama-sama, harus kompak,” tegas Kapolres. (*)
Tidak ada komentar