LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mendapat penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung atas partisipasinya dalam menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 sehingga Provinsi Lampung berhasil mencapai kinerja response rate Sensus Penduduk Online melebihi target.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPS Lampung Selatan Tri Kuntjoro saat bersama petugas sensus penduduk mengunjungi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Selasa (1/9/2020).
Selain menyerahkan penghargaan dari BPS Provinsi Lampung, kedatangan petugas sensus ini untuk memverifikasi data sensus penduduk, karena sejak 1-15 September 2020 pendataan sensus penduduk dilakukan serentak se-Indonesia.

BUPATI Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima penghargaan dari BPS karena dianggap berpartisipasi menyukseskan sensus penduduk di Provinsi Lampung yang berhasil melebihi target.
Dalam kesempatan ini Bupati Nanang, didampingi Ketua TP PKK Winarni Nanang Ermanto, meminta BPS dan Dinas Dukcapil Lampung Selatan dapat bersinergi sehingga data penduduk Lamsel betul-betul akurat dan tidak ada data ganda. Kepada petugas sensus, Bupati juga menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dan keluarganya kepada petugas untuk diverifikasi.
“Saya berharap BPS dan Disdukcapil bisa bersinergi sehingga tidak ada data ganda. Ini data keluarga saya untuk dicek dan diverifikasi keakuratannya,” kata Nanang sambil menyerahkan TPK kepada petugas.
Selain itu, Bupati juga mengimbau warga Lampung Selatan memberikan informasi yang akurat kepada petugas sensus dan membantu kelancaran kegiatan sensus.
“Mulai 1-15 September 2020, pemerintah akan melakukan sensus tahap verifikasi data. Oleh karena itu, saya mengimbau warga Lampung Selatan memberikan informasi yang akurat kepada petugas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Tri Kuntjoro mengatakan kegiatan sensus pada tahapan verfikasi dilaksanakan untuk mengecek valid tidaknya data penduduk.
“Kami telah menurunkan petugas sensus di seluruh wilayah Lamsel secara bergiliran yang datang dari rumah-ke rumah. Jadi jika ada warga yang berdomisili di Jati Agung tapi KTP-nya Bandar Lampung akan ketahuan. Jika ada dalam satu keluarga terdapat dua KK, kami juga akan melakukan verifikasi ke lapangan,” ungkap Tri.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lampung Selatan Edi Firnandi mengatakan telah melakukan penertiban data ganda di seluruh wilayah Lampung Selatan.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak bisa dobel. Oleh karena itu, kami telah menghapus data ganda di seluruh wilayah Lampung Selatan pada data sistem kami untuk penertiban,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., Kadis Dukcapil Edi Firnandi, Kadis Kominfo M. Sefri Masdian dan Kadis PP dan KB Eka Riantinawati. (red)
Tidak ada komentar